Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sosial (PKS) Anis Matta menilai wacana penggantian menteri kabinet atau reshuffle akibat penilaian rapor merah dalam evaluasi paruh tahun pertama, tidak rasional.

"Kita (PKS) tidak melihat (wacana penggantian kabinet) sebagai ancaman. Kita menganggap usulannya tidak rasional," kata Anis Matta seusai mengikuti pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPR di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Ia mengaku tidak melihat alasan apa pun unuk melakukan penggantian kabinet saat ini. "Karena kalau alasan hanya sekedar rapor merah ini, rapor merah ini kan masih punya dua catatan, masalah parameter atau anggaran," katanya.

Ia mengatakan, suatu program boleh jadi belum terlaksana karena anggarannya belum turun seperti yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Kebetulan salah satu kementerian yang mendapatkan rapor merah adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi yang menterinya dijabat oleh fungsionaris PKS.

Sekalipun salah satu menteri asal PKS memperoleh rapor merah, Anis mengaku partainya tidak terusik dengan wacana penggantian anggota kabinet, karena wacana itu tidak matang.

Ia juga mengatakan bahwa wacana itu belum pernah dibahas di Sekretariat Gabungan Koalisi. "Menurut saya, itu tidak pada tempatnya sebab bisa anda bayangkan setiap waktu menteri itu diancam dengan reshuffle siapa yang bisa kerja?" ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa rapor merah itu telah dipolitisasi secara berlebihan, mengingat kabinet belum cukup satu tahun bekerja.

Pekan lalu, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) memberi rapor merah kepada tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pekerjaan umum, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Menteri Hukum dan HAM dinilai mengecewakan lantaran belum melaksanakan program pembangunan lembaga pemasyarakatan baru. Selain itu, penilaian didasarkan pada fasilitas mewah dalam lapas.

Sementara Menteri Pekerjaan Umum memperoleh rapor merah antara lain karena kerap menaikkan tarif tol, namun tak diimbangi dengan pelayanan yang memuaskan.

Selain itu, UKP4 juga memberikan rapor merah kepada Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Perekonomian, dan Menko Kesra. Ketiga menko itu dianggap belum disiplin sehingga tak menyelesaikan tugas tepat waktu.

(H-AK/H-KWR/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010