Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Nurul Arifin, menegaskan bahwa komisinya tidak setuju dengan pendapat Ketua DPR, Marzuki Alie, bahwa moratorium pemekaran wilayah harus dilanjutkan.
"Pernyataan tersebut adalah pernyataan pribadi, dan bukan sikap dari Komisi II yang menggeluti secara langsung permasalahan ini," ujar Nurul, menanggapi hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Yudhoyono soal pemekaran wilayah di Jakarta, Rabu.
Menurut Nurul, sikap Komisi II --yang diantaranya membidangi pemerintahan dan pemberdayaan aparatur negara-- adalah menerima pemekaran daerah sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan seleksi administrasi dan teknis sesuai PP Nomor 78/2007.
Ditegaskannya pula bahwa pemekaran daerah tidak akan membuat disintegrasi bangsa. Sesuai filosofinya, ujarnya, pemekaran daerah itu adalah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dengan mendekatkan pelayanan publik.
"Jadi sekarang ini kalau rakyat yang menghendaki pemekaran, maka sebaiknya mereka berdemo ke istana dan bukan DPR," ujarnya.
Saat ditanya tentang klaim pemerintah bahwa sebanyak 80 persen pemekaran dianggap telah gagal mencapai tujuannya, Nurul mengatakan, pihaknya justru bingung dengan data-data tersebut karena berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri yang disampaikan ke DPR sebanyak 62 persen pemekaran berhasil.
"Angka kegagalan tidak sebesar itu , dan hal ini yang harus diperdebatkan lagi," katanya.
Nurul Arifin mengatakan, Komisi II selalu memberikan masukan terkait rencana-rencana pemekaran daerah yang akan dilakukan kepada pimpinan DPR sesuai hasil evaluasi yang telah dilakukan Kemdagri.
Oleh karena itu, ia mengemukakan, kalangan anggota Komisi II juga bertanya-tanya dari mana Ketua DPR mendapatkan masukan yang tidak tepat tentang moratorium pemekaran daerah berikut asumsi-asumsi yang mendasarinya.
"Karena itu pula, kita akan munculkan pertanyaan ini nanti pada saat dilakukannya rapat paripurna DPR mendatang," demikian Nurul Arifin.
Saat rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden di Istana Negara disimpulkan bahwa pemekaran yang terjadi di wilayah Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir telah menghasilkan sekitar 205 daerah pemekaran dan dari jumlah tersebut, 80 persen mengalami kegagalan.
Selain membahas mengenai pemekaran wilayah, rapat konsultasi itu juga membahas mengenai perbatasan wilayah RI dengan negara-negara tetangga.
(T.D011/A041/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010