"Terus terang dengan bertambahnya 205 daerah pemekaran baru dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini banyak masalah di lapangan, 80 persen daerah pemekaran kurang berhasil," kata Presiden seusai melakukan pertemuan konsultasi dengan DPR di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Menurut Kepala Negara, di masa mendatang harus dipastikan bahwa keputusan pemekaran wilayah betul-betul efektif mencapai tujuan antara lain pelayanan publik yang lebih baik, peningkatan perekonomiam dan memberikan keadilan bagi daerah.
Oleh karena itu, kata Presiden, moratorium pemekaran wilayah akan tetap dilanjutkan sekalipun rancangan besar pemekaran wilayah telah selesai disusun pemerintah.
"Dari sisi pemerintah menyangkut pemekaran wilayah telah disepakati bahwa moratorium yang masih berlaku masih kita pertahankan seraya segera menuntaskan kebijakan pemekaran lebih lanjut atas dasar evaluasi yang dilakukan selama ini atas dasar rancangan besar dan kebijakan strategis yang sudah disusun oleh pemerintah," katanya.
Presiden mengatakan bahwa dalam waktu dekat pemerintah dan DPR RI akan membahas secara mendalam masalah tersebut.
"Dan kemudian setelah ditetapkan rancangan besarnya, kebijakan strategis, persyaratan pemekaran, evaluasi pemekaran dan berapa jumlah yang tepat untuk Indonesia baik provinsi, kabupaten, kota, maka proses untuk pemekaran akan dimulai lagi," katanya.
Namun, kata Presiden, upaya moratorium akan dilanjutkan dengan persyaratan yang lebih tepat dan proses yang lebih efektif sehingga pemekaran wilayah suatu saat adalah solusi bukan masalah.
"Sudah selesai rencana atau kebijakan strategis dan juga sudah selesai rancangan besar umtuk pemekaran wilayah dan kami siap membahas dengan dewan," katanya.
Sementara itu Ketua DPR RI Marzuki Ali mengatakan bahwa DPR selama ini kesulitan untuk menolak kedatangan konstituen dari daerah terkait pemekaran wilayah.
Namun, kata Marzuki, berdasarkan kajian baik itu pemerintah maupun non pemerintah dan dari kunjungan kerja yang dilakukan anggota dewan ke daerah-daerah pemekaran menunjukan bahwa pemekaran wilayah memang masih perlu untuk disempurnakan dari sisi aturan.
"Kita lihat berdampak negatif pada ekonomi daerah dari pada bertumbuh dengan baik," katanya.
Pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPR tersebut merupakan pertemuan pertama yang dilakukan oleh kedua belah pihak pada periode 2009-2014.
Dalam pertemuan itu Kepala Negara didampingi oleh antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, juga Mensesneg Sudi Silalahi.
Kemudian Mendagri Gamawan Fauzi, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Panglima TNI Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, dan Seskab Dipo Alam.
(G003/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010