"Kasus Century itu harus dituntaskan. Jadi apapun ceritanya itu tetap harus diselesaikan," katanya kepada ANTARA pada peserta training latihan kader (LK)-3 HMI tingkat nasional di Banda Aceh, Rabu.
Akbar menyatgakan tidak perlu mencari pembenaran lagi atas bailout Bank Century karena hasil investigasi Pansus beberapa waktu lalu sudah cukup untuk ditindaklanjuti pihak berwenang.
"Dalam investigasi itu sudah sangat jelas, banyak sekali ditemukan adanya kecurangan-kecurangan, jadi seharusnya penegak hukum harus proaktif," ujar mantan Ketua DPR RI itu.
Akbar menyayangkan kasus yang sempat menyeret beberapa nama pejabat tinggi negara ini terus berlarut, sehingga rakyat curiga ada upaya menenggelamkan kasus ini dari perhatian publik.
Polisi, KPK dan Jaksa Agung diminta jangan saling membiarkan kasus ini berlarut, karena indikasi kerugian negara sangat besar mencapai Rp6,7 triliun, ujarnya.
Akbar mengusulkan agar DPR membentuk tim pengawas untuk mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. "Harus ada suatu pengawasan supaya aparat penegak hukum cepat menuntaskan kasus ini," tegasnya.
ANT*BDA1/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010