Sejumlah berita humaniora Kamis (23/4), kemarin yang masih menarik untuk disimak

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora Kamis (22/4), kemarin yang masih menarik untuk disimak, mulai dari BPOM masih butuh kelengkapan data Vaksin Sinopharm dan Sputnik hingga larangan mudik.

Berikut berita-berita tersebut :

- BPOM masih butuh kelengkapan data vaksin Sinopharm dan Sputnik

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih membutuhkan tambahan data terkait efikasi, keamanan dan mutu dari produk vaksin Sinopharm dan Sputnik V sebelum diberikan izin penggunaan darurat untuk program Vaksinasi Gotong Royong di Indonesia.

"Estimasi Emergency Use Authorization (EUA)-nya, apabila semua hal, baik teknis dan nonteknis berjalan dengan baik, adalah Mei 2021," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, yang dipantau di Jakarta, Kamis.

- Menaker sebut PP 59/2021 instrumen penting perbaiki pelindungan PMI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan instrumen penting memperbaiki tata kelola pelindungan PMI.

"Ini adalah aturan yang sangat ditunggu-tunggu, karena di samping PP ini memuat aturan yg lebih menjelaskan substansi UU 18/2017, juga merupakan instrumen hukum yang penting untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran kita," kata Menaker, dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis.

- Kampus Merdeka mungkinkan mahasiswa bangun karier sebelum lulus

Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan kebijakan Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa bisa membangun karier profesional sebelum lulus.

“Dengan Kampus Merdeka, kami memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk magang, tidak hanya satu bulan atau dua bulan, tetapi hingga dua semester,” ujar Nizam, dalam Seminar Internasional bersama KBRI di Beijing bertema "Digital Technology in Higher Education” yang dipantau di Jakarta, Kamis.

- Satgas perketat mobilitas masyarakat melalui penetapan surat edaran

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan surat edaran untuk memperketat mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dalam rangka menyikapi larangan mudik Idul Fitri 1442 hijriah/2021 masehi.

"Pemerintah mencoba belajar dari pengalaman dan berusaha merancang kebijakan dengan prinsip utama keselamatan dan kesehatan masyarakat oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku 6-17 Mei 2021," kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB dipantau dari Jakarta pada Kamis.

- Menag: Larangan mudik karena negara ingin lindungi warganya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 karena negara ingin melindungi seluruh warganya dari potensi terpapar COVID-19.

"Jadi peniadaan mudik karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan COVID-19," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021