Masih banyak warga di Papua belum merekam KTP-elJayapura (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Papua bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menyiapkan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di rumah sakit dalam upaya memberikan inovasi baru membantu masyarakat mengurus identitas dokumen kependudukan.
"Masih banyak warga di Papua belum merekam KTP-el, maka pihak Dinas Sosial (Dinsos) Papua siapkan layanan jemput bola dengan menyediakan fasilitas pelayanan perekaman KTP-el di rumah sakit," ujar Kadis Sosial Papua Ribka Haluk melalui laman daerah, Jumat.
Layanan jemput bola ini, lanjut Ribka Haluk, merupakan bentuk inovasi dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.
"Saat ini kan masih banyak masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit tanpa memiliki KTP. Karena itu, kami mengambil keputusan ini untuk jemput bola mendekatkan pelayanan perekaman KTP-el di rumah sakit, sehingga nantinya masyarakat bisa langsung dilayani tempat," kata Ribka Haluk.
Dia menyebutkan, saat ini Dinas Sosial Papua tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna menetapkan rumah sakit mana saja yang bakal dilibatkan untuk kerja sama pelayanan perekaman KTP-el.
Kadis Sosial Ribka mendorong Dinas Kesehatan Papua segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar program tersebut bisa segera terealisasi.
"Sebab dengan kerja sama ini, Dinkes Papua juga bisa mendapatkan hak akses data kependudukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan lainnya," katanya lagi.
Ia menyebut, data realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Provinsi Papua hingga saat ini baru mencapai sebanyak 1.506.837 jiwa atau 45,3 persen dari total jumlah wajib KTP-el sebanyak 3.323.662 jiwa.
"Warga Papua yang wajib KTP-el masih tersisa 54,7 persen atau 1.816.825 jiwa belum melakukan perekaman KTP-el," ujar Kepala Dinas Sosial Papua Ribka Haluk.
Baca juga: Baru 1,5 juta penduduk Papua yang lakukan perekaman KTP-e
Baca juga: Perekaman E KTP di tujuh kabupaten di Papua di bawah 10 persen
Pewarta: Muhsidin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021