Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengatakan, rapor merah yang diterima kementeriannya bukan suatu ancaman akan adanya penggantian menteri atau reshuffle kabinet.

"Tidak. Presiden sudah menegaskan melalui juru bicara bahwa evaluasi program di Juni ini tidak terkait dengan masalah reshuffle," kata Tifatul di Istana Negara, Jakarta, Rabu, sebelum mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan konsultasi dengan DPR.

Menurut Menkominfo, jika salah satu program di kementerian tidak berjalan sesuai rencana bukan berarti menunjukkan kinerja satu kementerian secara keseluruhan.

Ia mencontohkan, salah satu program di Kementerian Komunikasi dan Informasi yang didanai pinjaman Jepang yang tidak berjalan sesuai rencana pada Juni.

"Karena pinjaman dari Jepang, mereka menerapkan prosedur standard sendiri. Jadi oleh sebab itu keterlambatan itu di situ. Mereka suruh ulang ini tender ya kita ulang. Satu ini meleset di bulan Juni," katanya.

Hal serupa, kata dia, juga dialami Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki rencana membangun 26 lapas pada Juni.

"Bagaimana mau selesai bulan Juni, karena itu kan APBNP yang Dipa-nya saja baru turun tanggal 30 Juni. Jadi kalau menurut saya kalau hanya di-quote rapor merah memang isunya memang jadi ramai," ujarnya.

Tapi Menkominfo menilai evaluasi yang dilakukan UKP4 itu sebagai suatu masukan yang bagus.

Pekan lalu, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) memberi rapor merah kepada tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pekerjaan umum, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Menteri Hukum dan HAM dinilai mengecewakan lantaran belum melaksanakan program pembangunan lembaga pemasyarakatan baru. Selain itu, penilaian didasarkan pada fasilitas mewah dalam lapas.

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum memperoleh rapor merah antara lain karena kerap menaikkan tarif tol namun tak diimbangi dengan pelayanan yang memuaskan.

Selain itu, UKP4 juga memberikan rapor merah kepada Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Perekonomian, dan Menko Kesra. Ketiga menko itu dianggap belum disiplin sehingga tak menyelesaikan tugas tepat waktu.
(G003/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010