Jangan Lebaran sudah lewat, THR baru dibayarkan
Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mendorong perusahaan di daerah ini untuk cepat membayar tunjangan hari raya (THR).
"Kami sangat mendorong perusahaan yang ada di daerah ini untuk mempercepat pembayaran THR," kata Ketua DPRD setempat, Djafar Ismail, di Gorontalo, Kamis.
Pihaknya pun, kata dia, berharap pemerintah daerah ikut mendorong itu, termasuk mengawasi ketat jika ada perusahaan yang tidak membayar THR karyawannya sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, fokus perhatian DPRD adalah THR bagi pekerja di daerah ini dibayarkan tepat waktu dengan jumlah yang sesuai.
"Jangan Lebaran sudah lewat, THR baru dibayarkan atau bahkan belum dibayarkan," kata dia lagi.
Pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat, juga diminta segera membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR, agar seluruh pekerja dapat menyampaikan ke lembaga resmi jika ada hak-hak yang tidak ditunaikan perusahaannya.
Pemerintah daerah diharapkan intensif mensosialisasikan regulasi dan kewajiban membayarkan tunjangan hari raya, juga mengawasi pencairannya oleh perusahaan.
"Harus diawasi, agar tidak ada perusahaan yang lalai dan tidak ada pekerja yang terabaikan mendapatkan haknya," katanya lagi.
Ia meyakini, seluruh karyawan swasta termasuk pegawai pemerintah daerah berharap pengawasan pembayaran THR dilakukan serius. Sebab kemana lagi mereka (pekerja) akan mengadukan untuk mendapatkan hak-haknya selain kepada pemerintah daerah.
DPRD pun siap mengawal kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan tersebut.
Baca juga: Perusahaan di Gorontalo Utara diminta bayar THR tepat waktu
Baca juga: Pemkab Gorontalo Utara bayar THR ASN Rp9,9 miliar
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021