Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2010 guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu pagi, operasi tersebut adalah berdasarkan Surat Telegram Kapolda Metro Jaya No Pol:STR/544/VII/2010 tertanggal 8 Juli 2010 tentang Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2010.

Pelaksanaan operasi dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, atau tepatnya sejak tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2010.

Sedangkan target operasi adalah memberikan fokus kepada para pemakai jalan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Bagi para pelanggar tersebut, petugas kepolisian lalu lintas akan langsung segera memberikan surat bukti pelanggaran (tilang).

Selain menegakkan hukum, sasaran Operasi Patuh Jaya adalah untuk melancarkan lalu lintas di berbagai lokasi yang rawan kemacetan.

TMC mengemukakan, penilangan dilakukan karena konsentrasi dari operasi itu adalah untuk menegakkan hukum.

Hal tersebut berbeda dengan operasi sebelumnya, yaitu Operasi Simpatik, yang lebih menekankan kepada upaya persuasif.

Sementara kepada para pelaku pelanggaran akan ditindak dengan menggunakan tilang "alternatif 3", yaitu akan diberi lembar tilang berwarna merah berarti pelanggar harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri sesuai yang tertera pada surat tilang.
(M040/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010