Sebab itu,usai menjalani sidang para pelanggar diharapkan tidak mengulangi kesalahan kembali. Serta masyarakat lainnya diimbau untuk turut mematuhi disiplin protokol kesehatan
Sidoarjo (ANTARA) - Sebanyak 1.639 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menjalani sidang tindak pidana ringan di GOR Sidoarjo, Kamis.
Baca juga: Satgas ingatkan warga disiplin prokes meski sudah divaksin COVID-19
"Sebab itu,usai menjalani sidang para pelanggar diharapkan tidak mengulangi kesalahan kembali. Serta masyarakat lainnya diimbau untuk turut mematuhi disiplin protokol kesehatan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan petugas gabungan untuk mengamankan jalannya persidangan tersebut untuk menghindari terjadinya penumpukan orang.
"Puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan diturunkan guna mengamankan jalannya sidang," katanya.
Di lokasi tampak sesekali Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang menghadiri sidang agar tetap tertib dan sesuai peraturan protokol kesehatan yang ditentukan panitia.
“Pelaksanaan sidang tipiring pelanggar protokol kesehatan berjalan tertib dan aman. Tidak ada antrian orang. Personel gabungan juga saling berkoordinasi dengan panitia mengatur alur para pelanggar dalam mengikuti sidang,” ujar Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo Kompol Sumaryadi.
Ia berharap, masyarakat lebih waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas mereka sehari-hari.
"Saat ini ancaman virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo masih ada," katanya.
Baca juga: Satgas imbau warga Kepri konsisten terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Satpol PP kerahkan 150 personel awasi pedagang Tanah Abang
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021