Bengkulu (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bengkulu akan membuat peraturan daerah tentang pengelolaan sampah hasil produksi masyarakat, sehingga kota ini akan semakin menjadi bersih.
"Kita sekarang sedang mengajukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu. Ini dilakukan agar Kota Bengkulu ke depan semakin bersih, sehingga Adipura dapat dipertahankan," kata Asisten II Pemkot Bengkulu Sahlan Sirad, di Bengkulu, Selasa.
Perda tersebut akan mengatur tempat pengelolaan sampah di daerah tertentu, seperti kawasan cagar budaya, objek wisata, peninggalan sejarah dan jalan-jalan protokol yang ada di daerah ini.
Selain itu, di tempat strategis dalam Kota Bengkulu akan ditempatkan petugas pemungut sampah khusus. Dengan demikian, sampah -sampah tidak berserakan.
Dalam draf raperda tersebut juga disebutkan kawasan komersial pengelolaan sampah, antara lain di pusat perbelanjaan, lokasi industri, hotel, perkantoran, restoran, tempat hiburan, fasilitas umum, sosial.
Sampah yang diproduksi di tempat ini akan diangkut Dinas Pertamanan Kota Bengkulu menggunakan kendaraan pengangkut sampah secara tertutup dan dipisahkan atara sampah organik dan anorganik.
Sedangkan tata cara pengangkutan sampah di tempat tersebut, kata Sahlan akan diatur kemudian oleh peraturan Wali Kota Bengkulu. Raperda ini jika sudah disahkan menjadi perda oleh DPRD Kota Bengkulu akan diterapkan secepatnya kepada masyarakat.
Bagi masyarakat Kota Bengkulu yang melakukan pelanggaran dalam perda tersebut, akan dikenakan sanksi berupa kurungan selama dua bulan penjaran dan denda maksimal Rp 5 juta. "Kita berharap setelah perda ini berlakukan semua warga Kota Bengkulu dapat mematuhinya," ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bengkulu Effendi Salim mengatakan, pihaknya sangat mendukung pembuatan perda tentang pengelolaan sampah di daerah ini. Alasanya, dengan adanya perda ini pengelolaan sampah di Kota Bengkulu dapat dilakukan dengan baik.
"Kita berberharap dengan adanya perda ini, pengelolaan sampah di Kota Bengkulu semakin baik dari sebelumnya, sehingga kota ini semakin bersih dan tertata baik. Dengan demikian, piala Adipura dapat diraih Kota Bengkulu setiap tahunnya," ujarnya.(PSO-212/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010