jadi piloting jalan terus

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan percobaan kegiatan sekolah tatap muka di Jakarta yang berlangsung sejak 7 April, tetap dilanjutkan sampai 29 April meski kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) masih fluktuatif di Ibu Kota.

Anies Baswedan memiliki penilaian tetap melanjutkan uji coba, meski dalam beberapa waktu terakhir jumlah kasus positif COVID-19 juga kembali naik, adalah untuk mencari tahu formula terbaik yang dapat diterapkan dalam kebijakan sekolah tatap muka berikutnya.

"Ketika kita berbicara tentang pembukaan sekolah, kita pada fase ini masih pada fase 'piloting' (uji coba), jadi 'piloting' jalan terus karena fungsinya untuk mendapatkan umpan balik tentang SOP di sekolah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Anies meyakini dalam uji coba tersebut akan dikumpulkan informasi untuk menyusun tata kelola sekolah pada masa pandemi karenanya ia menegaskan proses uji coba tidak akan berhenti hingga waktu yang telah ditentukan.

Oleh sebab itu, Anies meminta masyarakat tetap mewaspadai penyebaran COVID-19.

Baca juga: Riza: Percobaan PTM sekolah bisa jadi pijakan PTM perguruan tinggi

Menurut dia, tren penurunan kasus positif harus tetap dijaga dengan konsisten menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Selain itu, Anies juga mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas buka bersama selama Ramadhan karena hal itu bakal membuka potensi penyebaran virus.

"Jadi, saya imbau pada masyarakat untuk pilih buka di rumah bersama dengan keluarga dan hindari kerumunan-kerumunan," katanya.

Sebanyak 85 sekolah dari seluruh jenjang pendidikan mengikuti uji coba tatap muka. Pada skema uji coba tatap muka, para siswa tiap jenjang sekolah belajar tatap muka secara bergantian.

Pada Senin, siswa yang melakukan belajar tatap muka adalah kelas 4 SD, 7 SMP dan 10 SMA. Lalu, pada Rabu, siswa yang belajar adalah kelas 5 SD, 8 SMPdan 11 SMA. Hari Jumat, kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI tekankan pentingnya prokes ketat sekolah tatap muka

Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI membatasi jumlah siswa di setiap kelas maksimal 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, materi pembelajaran adalah esensial, tidak ada olahraga, ekstrakurikuler, serta kantin dan perpustakaan tutup.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021