Jakarta (ANTARA) - Bertepatan dengan Hari Bumi pada 22 April, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengolahan sampah.
"Untuk mewujudkan wajah baru pengolahan sampah di DKI Jakarta, perlu kolaborasi antara pemerintah, individu, komunitas dan lembaga swadaya masyarakat, juga peran serta masyarakat dalam pengurangan sampah. Terutama bagi kader PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam upaya pengolahan sampah berbasis masyarakat," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, saat webinar bersama Indonesia Indah Foundation, Kamis.
Menurut Syaripudin, DKI setiap hari menghasilkan sekitar 7.500 ton sampah setiap hari. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan tempat pemrosesan sampah di Bantar Gebang akan kelebihan muatan pada 2022 nanti.
DKI Jakarta pada 2020 lalu menargetkan pengurangan sampah sebesar 22 persen.
Untuk mewujudkan penurunan volume sampah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah, Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, serta Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengolahan Sampah Lingkup RW.
Tidak hanya untuk pengolahan sampah, Dinas pada webinar tersebut juga menyoroti masalah lainnya di ibu kota yakni mengenai polusi udara.
Kebijakan untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan Peraturan Gubernur tersebut, uji emisi kendaraan yang semula hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, kini juga berlaku untuk kendaraan roda dua.
Langkah yang sudah ditempuh Pemerintah Provinsi untuk menurunkan polusi udara di ibu kota termasuk memperluas wilayah kebijakan plat kendaraan ganjil-genap, pemantauan kualitas udara dan mengajak masyarakat beralih ke transportasi publik.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021