Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Sebanyak 61.608 dari 114.839 orang warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, yang wajib mengunakan kartu tanda penduduk belum mengurus identitas tersebut.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Bustanul Arifin, Selasa, mengatakan pemerintah daerah sudah terus mengimbau masyarakat agar mengurus kartu tanda penduduk (KTP), namun kurang diindahkan.

Pemkab Mukomuko memprogramkan KTP gratis dengan harapan masyarakat termotivasi untuk mengurusnya.

"Bahkan kita juga akan jemput bola mendatangi setiap kecamatan dan berkerja sama dengan kepala desa agar semua masyarakat memiliki KTP," katanya.

Namun, katanya, pencetakan KTP gratis itu kini sementara dihentikan karena peralatan yang mengalami kerusakan sedang dalam perbaikan.

Meski pencetakan KTP gratis dihentikan sementara, namun berkas masyarakat yang mengurus KTP tetap diterima.

"Kemungkinan sehari atau dua hari ini peralatan komputer cetak KTP itu sudah selesai diperbaiki," katanya.

Ia menambahkan pelengkapan mesin cetak KTP yang masih beroperasi hanya satu unit, sehingga pelayanan pembuatan KTP kurang optimal.(PSO-149/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010