Gorontalo (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, menyita ribuan potong roti kemasan ilegal, yang hendak didistribusikan ke sejumlah toko dan kios kelontong di wilayah itu.
"Kami menyita sekitar 3.000 potong roti tidak terdaftar yang kami temukan tengah diangkut oleh mobil sejenis truk," ujar Kepala BPOM Gorontalo Abdul Rahim di Gorontalo, Selasa .
Dia mengatakan, sejak Senin (12/7) hingga hari ini, pihaknya menggelar razia mendadak di Kecamatan Isimu, yang merupakan jalur trans antara wilayah Sulawesi Utara dengan Gorontalo.
Dia menjelaskan, Ribuan potong roti kemasan itu, memiliki label daftar yang tidak jelas, sebab pembuatannya dilakukan di Manado Sulawesi Utara, sedang pendaftarannya diperoleh di Bandung, Jawa Barat.
Razia ini digelar bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dan Kepolisian Daerah setempat.
Dalam razia itu, mereka juga turut menyita lima karung berisi makanan ringan yang sudah kadaluarsa, yang hendak didistribusikan.
"Makanan yang kadaluarsa itu, akan segera kami musnahkan," katanya.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil penyalur roti kemasan itu, untuk dimintai keterangan.
"Jika yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti pendaftaran yang jelas, maka barang itu akan kami musnahkan, setelah mendapatkan persetujuan pengadilan negeri," katanya. (SHS/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010