Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan Association for Tropical Biology and Conservation 2010 di Bali pada 19-23 Juli 2010 harus menghasilkan keuntungan jangka panjang bagi Indonesia.

"Pertemuan Association for Tropical Biology and Conservation(ATBC) 2010, diharapkan hasilnya bukan hanya dirasakan dalam waktu pendek tetapi juga pada waktu yang sangat panjang untuk kebutuhan dimana anak cucu kita," kata Dekan FMIPA Universitas Indonesia(UI) Dr Adi Basukriadi kepada pers di Jakarta, Selasa sore.

Adi yang juga bertugas sebagai Ketua Panitia Pengarah ATBC 2010 mengatakan, poin penting dalam deklarasi yang dihasilkan harus terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia ditengah kekayaan hayati yang sangat besar.

Selanjutnya, kata Adi, seharusnya ini menjadi komitmen kita bagaimana menyelamatkan serta menjaga keanekaragaman hayati yang saat ini justru banyak dimanfaatkan oleh asing.

Menurut dia, deklarasi yang dihasilkan salah satunya untuk melindungi hutan dan pemanfaatan isi hutan serta laut secara berkelanjutan.

"Kekayaan Indonesia yang dilihat hanya hutan dan laut saja tetapi didalamnya terdapat banyak kekayaan alam hayati yang bisa digali dan dimanfaatkan secara berkelanjutan," kata Adi.

Menurut Adi, deklarasi adalah suatu pernyataan yang disesuaikan dengan tema penyelenggaraan ATBC yang terkait dengan kekayaan alam hayati.

Selanjutnya, kata Adi, deklarasi itu sendiri merupakan cikal bakal konvensi baik nasional maupun internasional di bidang keanekaragaman hayati yang jika disepakati seluruh negara itu akan menjadi hukum bagi negara-negara tersebut

"Konsekuensinya hasil yang disepakati oleh 156 negara peserta dalam konvensi, wajib dijalankan dan sifatnya memaksa sehingga disetiap negara harus dibuat undang-undang terkait hasil konvensi," ungkap Adi.

Ketua Association for Tropical Biology and Conservation(ATBC) Asia Pacifik Chapter Dr Mochamad Indrawan dalam kesempatan yang sama mengatakan, masyarakat idak hanya menghitung manfaat langsung saja dari kekayaan alam seperti, makanan, rekreasi, dan kesehatan, tetapi juga harus melihat manfaat tidak langsung untuk masa depan anak cucu kita.

"Hasil deklarasi kemudian dilanjutkan dalam konvensi sesuai dengan UU no.4 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup sehingga wajib dijalankan dan tidak hanya sekedar menandatangani saja," ungkapnya. (AWA/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010