Sampit (ANTARA) - Tim gabungan pemerintah daerah, Polri dan TNI menggerebek sebuah tempat pembuatan arak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Tim menemukan puluhan drum arak serta peralatan pembuatan minuman memabukkan tersebut.
"Kami tidak hanya memberantas peredaran minuman keras, tetapi juga tempat pembuatannya, khususnya arak. Tim akan terus memberantas pembuatan dan peredaran minuman keras ilegal," tegas Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Kamis.
Tempat pembuatan arak itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman km 11 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dari jalan raya, lokasi tempat ini berjarak sekitar 300 meter arah belukar yang masih jarang rumah penduduk.
Baca juga: Polres Bekasi sita 11 dus miras jelang bulan puasa
Pengungkapan ini berawal ketika tim gabungan terdiri dari pemerintah daerah, kepolisian dan Kodim 1015/Spt mendapati pemuda yang sedang mabuk pada Rabu (21/4) malam. Hasil interogasi, tim yang dipimpin Wakil Bupati Irawati menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
Tim menemukan sebuah tempat di Jalan Juanda yang diduga merupakan agen penjualan arak. Di tempat itu ditemukan puluhan dus arak siap jual.
Tidak puas sampai di situ, tim mengembangkan penelusuran hingga menemukan tempat pembuatan arak di Jalan Jenderal Sudirman. Dalam sebuah kawasan yang dipagar tinggi itu tim menemukan tempat pembuatan arak serta arak yang siap dipasarkan.
Pada Kamis siang, Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin dan pejabat lainnya meninjau tempat pembuatan arak tersebut. Mereka menyaksikan kondisi di tempat pembuatan arak tersebut, termasuk sumber air untuk fermentasi pembuatan arak yang menggunakan air di parit di kawasan itu.
Polisi sudah memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur mengamankan barang bukti berupa panci besar serta puluhan drum berisi arak yang sedang difermentasi maupun sudah siap dipasarkan.
"Kita melihat sendiri bagaimana air yang digunakan dari sumber yang tidak bersih, bahkan dicampur urea. Masyarakat harus tahu ini bahwa berbahaya bagi kesehatan. Jangan sampai kita meminumnya. Minuman keras ini bisa merusak kesehatan dan mental. Kami berkomitmen untuk terus memberantas minuman keras ilegal ini," jelas Halikinnor.
Baca juga: Kapolres Mimika klarifikasi video anggota tumpahkan miras ke laut
Baca juga: Polres Boyolali musnahkan ribuan botol miras jelang Ramadhan
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pengungkapan kali ini dimulai dari hilirnya yaitu pengguna, sampai pedagang pengecer dan agen hingga tempat pembuatan minuman keras jenis arak tersebut.
Hingga saat ini pihaknya mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Satu orang yang merupakan pemilik tempat pembuatan arak tersebut sedang berada di luar kota dan sedang dicari.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri, ini akan kami terapkan Pasal 204 KUHP maupun Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena proses pengolahan mulai dari fermentasi sampai menjadi arak sangat tidak higienis," tegas Jakin.
Tim gabungan akan terus gencar memberantas peredaran minuman keras ilegal. Jakin yakin masih ada tempat pembuatan arak yang lebih besar dan tim sedang berusaha menyelidikinya.
Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021