Jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan kasus oknum penyidik KPK terkait dengan dugaan memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial memperingatkan KPK agar menempatkan penyidik yang terseleksi dan berintegritas.
"Kejadian ini memperingatkan agar penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang-orang yang memiliki integritas, kemampuan, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, moralitas, dan akhlak yang teruji," kata Pangeran Khairul Saleh kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia menilai kejadian dugaan pemerasan tersebut juga menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan sehingga kejadian tersebut dapat terjadi.
Pangeran Khairul Saleh mengecam keras kejadian tersebut yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan KPK.
"KPK diharapkan sebagai lembaga antirasuah yang sangat diharapkan publik dapat memberantas korupsi ternyata dikotori oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: KPK periksa oknum penyidik diduga peras Wali Kota Tanjungbalai
Politikus PAN itu menilai kejadian tersebut mencoreng nama baik KPK dan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut menjadi menurun.
Hal itu, menurut dia, karena persepsi publik atas kepercayaan antikorupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk.
"Saya berharap KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum-oknum yang bersalah," katanya.
Menurut Pangeran, jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, KPK memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial pada hari Kamis (22/4).
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dewas terima info oknum penyidik KPK diduga minta Rp1,5 miliar
Sebelumnya beredar informasi bahwa oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Ali mengatakan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.
"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.
Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021