Rembang (ANTARA News) - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Munsyorif (21) asal Desa Nglojo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Selasa, pukul 17.00 WIB dikabarkan meninggal dunia di Malaysia, setelah jatuh dari lantai VI sebuah bangunan di negara itu.

Belum jelas apa yang menyebabkan warga RT 08 RW 02 Desa Nglojo Kecamatan Sarang ini terjatuh. Hanya saja, menurut kerabatnya, korban berangkat ke negeri Jiran itu delapan bulan lalu.

Kabar meninggalnya Munsyorif langsung ditindaklanjuti oleh keluarga korban. Anggota keluarga langsung berangkat ke Bandara Djuanda Surabaya untuk mengurus kepulangan jenazah.

Jika semua tahapan berjalan lancar, diperkirakan jenazah almarhum akan tiba di Desa Nglojo pada Selasa pukul 23.00 WIB,

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Rembang, Sunarto, mengaku belum mengetahui kabar tersebut, karena diduga kuat merupakan TKI ilegal.

"Kalau tidak terdaftar di catatan kami, besar kemungkinan yang bersangkutan adalah TKI ilegal. Kalau sudah begini, kami sulit untuk menelusuri." ujarnya.

Jika benar ilegal, menurutnya, maka seorang TKI tidak akan mendapatkan santunan asuransi kematian dari pemerintah Indonesia maupun Malaysia.

"Berbeda dengan TKI resmi, jika mengalami kecelakaan kerja sampai mengakibatkan meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak mendapatkan santunan sekitar Rp 90 juta." imbuhnya.

Meski demikian, dia menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

Dia mengakui, TKI asal Rembang paling banyak berada di Malaysia, umumnya mereka tersebar di sektor perkebunan dan bangunan.

"Ketatnya persyaratan di sana, bisa saja mendorong calon TKI nekat bekerja secara ilegal." ungkapnya. (*)
(Ant/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010