Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami prosedur internal dalam pengadaan tanah di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

KPK pada hari Rabu (21/4) memeriksa Kepala Satuan Pengawas Internal Pembangunan Sarana Jaya Ferra Ferdiyanti sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019.

"Ferra Ferdiyanti didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur internal dalam pengadaan tanah pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada hari Kamis juga memanggil Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian sebagai saksi.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta pada tahun 2019. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Baca juga: KPK panggil pejabat Sarana Jaya kasus pengadaan tanah di Munjul

Sebelumnya diinformasikan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul tersebut.

KPK belum dapat menyampaikan lebih detail perkara dan tersangka kasus tersebut sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Dalam perkembangannya, KPK menyebut pengadaan tanah di Munjul tersebut untuk bank tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

KPK pada hari Kamis (8/4) juga telah memeriksa Yoory sebagai saksi.

Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pengadaan tanah di Munjul dan juga mengonfirmasi adanya dugaan kesepakatan khusus dalam negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: KPK konfirmasi Yoory C Pinontoan proses pengadaan tanah di Munjul

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021