Bekasi (ANTARA News) - Pertamina akan memberi sanksi bagi agen gas elpiji yang bertindak teledor seperti tidak meletakkan tabung dengan benar seperti membanting atau bahkan mendorong dengan kaki seperti dijadikan bola.
"Ada 14 agen yang sudah ditindak terkait dengan keteledoran yang dilakukan mereka. Kita minta agar tabung gas diperlakukan dengan baik untuk menghindari kerusakan yang bisa berdampak pada terjadinya ledakan," kata Direktur Pemasaran Pertamina Jailani Sutomo di Bekasi, Selasa.
Jailani tidak menyebutkan apa bentuk sanksi yang diberikan namun bila kesalahannya berat bisa saja izin sebagai agennya dicabut.
Ia mengatakan, ada begitu banyak tabung yang beredar dipasaran dan semuanya harus diperlakukan dengan baik. Pertamina secara periodik akan mengecek kondisi tabung dan mengganti yang mengalami kerusakan.
Beberapa produk perlengkapan gas, menurut Jailani, juga berasal dari negara lain yang masuk ke Indonesia dan selanjutnya oleh pihak lain dipasang logo Pertamina.
Di Bekasi sendiri ada 82 agen resmi. Dari jumlah itu 45 agen juga akan dipersiapkan menjual kebutuhan aksesoris tabung gas.
Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina Basuki Trikora Putra, menegaskan, akan melakukan perbaikan internal dalam menghindari terjadinya kasus ledakan gas.
Pihaknya telah melakukan perbaikan kabel di SPBE, memasang stiker tabung elpiji untuk menjadi perhatian bagi konsumen agar waspada, serta mengkomunikasikan kembali penggunaan elpiji dengan baik dan benar.
Selain itu tabung gas juga akan di tes tekanannya dan bagi yang masih baik saja boleh digunakan. "Kita akan tulis disetiap tabung tentang dilakukan pengetesan kembali," ujarnya.
Basuki menegaskan belum ada penyebab kebakaran yang disebabkan oleh tabung gas elpiji ukuran 3 kg. Ia menegaskan berita-berita tentang adanya ledakan tabung itu tidak benar.
"Ledakan terjadi akibat kebocoran gas pada selang atau pada kompor. Masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan potensi bahaya dari gas hingga perlu terus dilakukan penyuluhan," ujarnya.(*)
(T.M027/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010