Madiun (ANTARA News) - Sejumlah pangkalan elpiji di Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan puluhan tabung yang diterimanya dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dalam keadaan rusak.
"Rata-rata ada sekitar dua hingga tujuh tabung elpiji yang kondisinya rusak atau bocor dari SPPBE ke pangkalan ini. Bahkan, selama sebulan saja sudah terkumpul 57 tabung elpiji yang tidak layak pakai," ujar salah satu karyawan pangkalan elpiji CV Ariadi di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Madiun, Muhadi, Selasa.
Menurut dia, untuk menghindari hal-hal yang berbahaya, tabung-tabung rusak tersebut telah dipisahkan dengan tabung elpiji yang baik. Tabung elpiji rusak tersebut selanjutnya akan dikembalikan ke SPPBE.
"Tabung rusak tersebut kami pisahkan dari tabung-tabung yang masih baik, sebelum akhirnya kami kembalikan ke SPPBE untuk diganti tabung lainnya yang baik," kata dia.
Ia menjelaskan, setiap hari pangkalannya mendapatkan jatah 650 tabung elpiji dari SPPBE. Namun, sekitar tujuh tabung di antaranya dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. Sehingga, tabung-tabung itu tidak didistribusikan lagi ke tingkat pengecer atau konsumen. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan secara manual tabung-tabung yang ia terima dari SPPBE.
"Kami tahu ada kebocoran setelah kami cek tabung dengan memasukkannya ke dalam air dan mengeluarkan gelembung udara," ujarnya.
Sementara itu, petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Disperindagta) Kabupaten Madiun beserta aparat kepolisian setempat, terus mengawasi ketat peredaran tabung elpiji beserta selang dan regulatornya.
Petugas secara intensif akan memeriksa kondisi tabung, selang, dan regulator yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami mengintensifkan pengawasan di tingkat pangkalan atau pengecer tabung elpiji untuk memeriksa apakah sudah sesuai SNI ataupun rusak," kata Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Legal Disperindagta Kabupaten Madiun, Agus Trisilo.
Rata-rata, kerusakan tabung karena kondisi tabung yang bocor, penyok, berkarat ataupun patah pada bagian pegangannya.
Agus menambahkan, hasil sidak di SPPBE dan sejumlah agen menemukan tiga selang tidak sesuai SNI di sebuah agen, 200 tabung elpiji rusak di sebuah agen, dan 1.015 tabung gas elpiji rusak di SPPBE PT Madiun Elpiji yang terletak di Saradan, Kabupaten Madiun.
Sedangkan kasus ledakan akibat kebocoran tabung elpiji dan selang regulator ukuran tiga kilogram di wilayah Madiun dan sekitarnya pernah terjadi di Kabupaten Ponorogo yang menimpa pasangan suami istri.
Akibat kejadian ini, sang istri akhirnya meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dokter Sudono Madiun, karena luka bakar yang cukup serius.(*) (PSO-072/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010