Banda Aceh (ANTARA News) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggelar aksi damai menuntut jaminan keselamatan diri menyusul aksi amuk massa warga terhadap mereka beberapa waktu lalu.
Aksi tersebut dilakukan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa, dengan mengikat pita hitam di lengannya. Mereka menempel plester di mulut dengan lakban sebagai bentuk protes terhadap pemerintah kota.
"Kami menuntut Pemko Banda Aceh memberi jaminan keselamatan saat menjalankan tugas. Kami tidak pernah diperhatikan pejabat Pemko Banda Aceh setelah amuk massa Kamis (8/7)," kata sejumlah Satpol PP yang ditemui di kantornya.
Sebelumnya, ratusan warga menghadang puluhan personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dan menghancurkan dua unit mobil patroli karena masyarakat tidak terima kiosnya yang berada di pinggir jalan kawasan Lhung Bata digusur.
Aksi anarkis massa tersebut berlangsung di Jl Tgk Imeum Lueng Bata, gampong (desa) Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (8/7) dan tidak ada korban dalam aksi ini. Polisi mengamankan dua warga yang diduga provokator.
Menurut mereka, pascarusuh tersebut personel Satpol PP tidak berani memakai seragam polisi pamong praja bila keluar kantor karena kuatir menjadi sasaran kemarahan warga.
"Kami ke kantor pakai pakaian biasa dan menggantikannya ketika mulai berdinas. Saat ini kami tidak berani lagi turun ke lapangan kalau ada tugas penertiban," katanya.
Kepala Satpol PP dan WH Drs Rusdi Ali Akbar mengaku belum bisa memberi komentar karena ia baru sehari menjabat menggantikan Dwi Putrasyah yang mengundurkan diri usai amuk massa tersebut.
Sementara Wali Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin mengingatkan personel Satpol PP untuk tetap bertugas seperti biasanya dan tidak menuntut macam-macam.
"Mereka kan PNS dan wajib melaksanakan tugas. Kalau tidak sanggup mundur saja seperti Dwi Putrasyah yang mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan tugas," tegas Wali Kota.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan personel Satpol PP selama ini merupakan tugas rutin dalam rangka menertibkan kota sesuai peraturan daerah atau qanun bagi Kota Banda Aceh.
"Saya tidak bisa menjamin dan saya sendiri juga tidak ada yang menjamin keselamatan saya sendiri. Siapa yang mengetahui kalau akan terjadi apa-apa," demikian Wali Kota Mawardy Nurdin.(KR-HSA/S019)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010