Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menyebutkan pemerintah harus aktif mendorong agar perusahaan membayar tepat waktu soal tunjangan hari raya karyawan.
"Tidak hanya tepat waktu, tapi jumlahnya juga, sehingga hak-hak karyawan bisa mereka rasakan pada Lebaran Idul Fitri 2021 ini," kata Ujang Komaruddin di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Yogyakarta buka posko pengaduan THR hingga 12 Mei
Dengan itu, menurut dia, seluruh perusahaan diharapkan dapat membayarkan kewajiban mereka, tidak menunda-nunda atau tidak menyicil pembayaran tunjangan hari raya.
"Pengawasan penting dilakukan, karena kalau tidak ada yang mengawasi, pembayaran THR bisa saja lalai, sebab merasa aman karena tidak diawasi," kata dia.
Pembayaran THR tepat waktu dan jumlahnya menurut dia memberikan efek positif yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemnaker libatkan unsur pekerja dan pengusaha untuk Posko THR 2021
"Menjaga konsumsi masyarakat, kalau THR mereka terima, mereka akan berbelanja kebutuhan pokok, ini akan menghidupkan sektor pertanian, peternakan dan peternakan. Berbelanja pakaian untuk lebaran, ini kan berdampak positif pada penjualan UMKM sektor sandang," ucapnya.
Dengan adanya THR, masyarakat yang ingin berekreasi pada libur Lebaran 2021 tentunya akan mendorong sektor pariwisata lebih hidup.
Agar upaya mendorong perusahaan menunaikan kewajibannya, pemerintah daerah tentunya juga harus menjadi contoh dalam pembayaran THR.
"Jangan pula pemda yang lalai dalam membayar THR, bagaimana mendorong dan mengawasi perusahaan jika pemda sendiri juga terlambat membayar THR. Kalau kesulitan karena kondisi anggaran akibat COVID-19, pemda kan bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat," kata Ujang Komaruddin.
Upaya mengawal realisasi pencairan THR bagi karyawan atau buruh oleh perusahaan itu kata dia juga bisa menunjukkan sikap politik pemerintah daerah terhadap masyarakatnya.
Baca juga: Pemerintah pastikan penyaluran THR untuk pekerja, ASN dan TNI/Polri
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021