Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI (Polri) akan mengumumkan Laporan Hasil Analisa (LHA) rekening mencurigakan anggotanya berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Polri bersama PPATK akan mengumumkan LHA tersebut pada hari Jumat (16/7), " kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, di Jakarta, Selasa.

Bila dari LHA ada ditemukan rekening mencurigakan anggota polisi, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan kode etik yang berlaku di institusi polri, ujarnya.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dipastikan akan mengumumkan LHA bersama PPATK.

Polri sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan rekening mencurigakan yang dimiliki oleh sejumlah perwira kepolisian.

Mengenai anggota kepolisian yang namanya disebut-sebut itu, Polri sudah melakukan penyelidikan, begitu menerima informasi dari PPATK.

Hal itu terkait adanya pemberitaan majalah Tempo menyebutkan adanya enam jenderal polisi dan beberapa perwira menengah memiliki rekening yang berisi puluhan miliar, bahkan ada yang mencapai Rp54 miliar, padahal gajinya tidak sampai Rp10 juta perbulan.

Adapun jenderal yang namanya disebut diantaranya Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang dan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Susno Duadji.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010