Jakarta (ANTARA News) - Polisi telah memeriksa 13 saksi terkait kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun hingga luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Penyelidikan masih berlangsung dan sudah 13 saksi yang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Boy menyebutkan bahwa saksi yang memberikan keterangan itu antara lain korban, rekan korban di ICW, dan masyarakat yang melihat kejadian penganiayaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan bahwa enyidik menduga pelaku merencanakan tindakan penganiayaan terhadap Tama karena terungkap ada pengintaian terhadap korban.

Boy menambahkan, tim khusus gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Idham Azis yang menangani kasus penganiayaan Tama.

Tim khusus itu menangani kasus penganiayaan Tama dan pelemparan botol berisi bensin ke Kantor Redaksi Majalah Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kasus penganiayaan itu berawal saat beberapa orang tidak dikenal melakukan penyerangan terhadap Tama dan temannya, Khadafi di sekitar Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis sekitar pukul 03.30 WIB.

Tama dan Khadafi yang menumpang sepeda motor, dipepet sebuah kendaraan roda empat dan roda dua, kemudian pelaku menganiaya keduanya hingga terluka.

Tama merupakan anggota ICW yang mengungkapkan rekening besar milik sejumlah perwira tinggi Mabes Polri kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(T014/A033/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010