Dalam mengendalikan penularan COVID-19 selama libur Lebaran 2021, serta menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah, pemkab dan jajaran segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD

Bantul (ANTARA) - Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan kasus konfirmasi positif terinfeksi COVID-19 di daerah itu dalam sehari terakhir bertambah 95 orang, sehingga total kasus terpapar virus corona jenis baru penyebab COVID-19 itu per hari Rabu (21/4) naik menjadi sebanyak 11.491 orang.

Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu malam menyebutkan tambahan kasus baru itu rinciannya dari Kecamatan Banguntapan 34 orang, kemudian Kecamatan Jetis 11 orang, dan Kecamatan Pajangan delapan orang, serta Kecamatan Sedayu delapan orang.

Selanjutnya dari Sewon enam orang, Kasihan enam orang, Sanden lima orang, kemudian dari Bantul empat orang, Imogiri empat orang, sisanya dari Bambanglipuro tiga orang, Pundong dua orang, Dlingo dua orang, serta dari Kretek satu orang, dan Pandak satu orang.

Meski demikian dalam periode yang sama terdapat pasien yang sembuh dari COVID-19 berjumlah 39 orang, dari Kecamatan Sedayu delapan orang, Jetis enam orang, serta dari Kecamatan Banguntapan, Pleret, dan Kasihan masing-masing lima orang.

Sisanya dari Imogiri dua orang, Sewon dua orang, serta dari Srandakan, Bambanglipuro, Pandak, Pajangan, Bantul, dan Dlingo masing-masing satu orang, dengan demikian total kasus pulih dari COVID-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 10.309 orang.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercacat satu orang dari Kecamatan Sedayu, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 310 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi mandiri maupun perawatan tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit rujukan per hari Rabu (21/4) berjumlah 872 orang.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, dalam mengendalikan penularan COVID-19 selama libur Lebaran 2021, serta menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah, pemkab dan jajaran segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kita akan segera melakukan koordinasi dan kembali melakukan pengetatan pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro, serta melakukan penyekatan-penyekatan perbatasan mencegah adanya pemudik," katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah 77 menjadi 11.331 orang

Baca juga: Pemkab Bantul: Implementasi PPKM Mikro disesuaikan zonasi tingkat RT

Baca juga: Bantul gencarkan 3T percepat temukan kasus baru terpapar COVID-19

Baca juga: Pemkab Bantul larang kegiatan timbulkan kerumunan jelang Ramadhan

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021