Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membicarakan pemberlakuan kembali aturan ganjil-genap meski arus lalu lintas di Ibu Kota mulai menunjukkan kepadatan.

"Sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait hal tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu.

Sambodo menilai kepadatan arus lalu lintas Jakarta dan sekitarnya pada beberapa hari terakhir dipicu oleh pergerakan masyarakat secara bersamaan menjelang buka puasa selama bulan suci Ramadhan.

"Kemacetan karena terjadi pergerakan kendaraan pada waktu yang bersamaan. Pada saat bulan puasa orang ingin buka puasa di rumah, jadi rata-rata mulai pukul 16.00 WIB sudah mulai padat," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Pemprov DKI Jakarta belum berencana untuk memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, meski kondisi lalu lintas di Ibu Kota saat ini kembali mengalami kemacetan.

"Nanti kita pertimbangkan (diberlakukan kembali). Tapi sejauh ini, kebijakan yang kita ambil (peniadaan ganjil genap) sudah melalui suatu proses kajian penelitian, diskusi dan survei. Kami selalu mendengar dari semua pihak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (7/4).

Baca juga: DKI belum berencana berlakukan kembali kebijakan ganjil-genap
Baca juga: Dishub DKI sebut ada kemungkinan ganjil genap berlaku seharian

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Jalan Kelapa Cengkir, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/3/2021). (ANTARA/Abdu Faisal)
Peniadaan pembatasan ganjil-genap selama setahun lebih, dikritisi oleh warganet karena lalu lintas Jakarta kembali macet beberapa hari terakhir.

Seperti yang dikatakan beberapa warganet pada akun Instagram @dishubdkijakarta.

"Jalanan di Jakarta sudah mulai pada macet. Sudah normal seperti tak ada Covid," kata netizen @boncu15_.

Akun lainnya bahkan merasa bingung jika nantinya kena tilang polisi dengan alasan peraturan ganjil-genap meskipun kebijakan ini tidak diberlakukan.

"Sampe kapan? Nanti saya ngomong gimana ke polisi yang nilang saya untuk pertanggungjawaban dari post ini?," kata akun @yosei_sama.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021