Jakarta (ANTARA News) - Promotor tinju profesional Soeryo Goeritno menyatakan, masih menunggu langkah kepolisian untuk memanggil paksa Craig Christian, manajer sekaligus pelatih Chris John, soal penyelesaian hukum dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana.
Menurut Goeritno, di Jakarta, Senin, saat ini Craig yang warga negara Australia sedang berada di Jakarta, sehingga sebetulnya tidak sulit untuk memanggil paksa yang bersangkutan untuk keperluan pemeriksaan.
Goeritno pada 2008 melaporkan Craig atas dugaan penipuan dan penggelapan dana pertandingan Chris John yang gagal terlaksana. Ia melaporkan kasus itu ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Ia mengemukakan, dalam kasus itu seluruh saksi-saksi telah dipanggil dalam pemeriksaan 2008, kecuali Craig dan pengelola stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI).
Goeritno melaporkan Craig dua tahun lalu sebagai buntut kemelut batalnya pementasan Chris John melawan penantangnya dari Australia, Jackson Asiku. Pertarungan yang batal itu semula akan dilaksanakan di Jakarta, 27 Juli 2008.
"Saat itu saya sudah menyerahkan uang tunai 40.000 dolar Amerika kepada Craig. Ketika pertarungan itu batal, uang tersebut seharusnya dikembalikan kepada saya. Namun, sampai sekarang tidak satu sen pun dari jumlah itu yang dikembalikan kepada saya," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengemukakan, ingin melihat langkah nyata aparat kepolisian menyelesaikan secara hukum laporannya.
Ia menilai, "Yang bersangkutan sekarang ada di Jakarta, dan jelas di mana keberadaannya. Jadi aneh rasanya kalau kepolisian tidak bisa menghadirkan dia untuk pemeriksaan."
Menurut Goeritno, informasi terakhir yang dia peroleh dari Polda Metro Jaya menyebutkan kehadiran Craig untuk pemeriksaan masih ditunggu sampai hari Selasa (13/7). Bila Craig tidak juga datang, maka akan dilakukan upaya paksa, ujar Goeritno, mengutip penjelasan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
Dia mengungkapkan, para pihak yang telah dipanggil sebagai saksi adalah dirinya sendiri, Tourino Tidar (wakil promotor), Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) Anthon Sihombing, Ketua Badan Pembina dan Pengawas Olahraga Profesional Indonesia (sekarang menjadi Badan Olahraga Profesional Indonesia), dan Chris John.
Stasiun RCTI, menurut dia, termasuk para pihak karena waktu itu Goeritno berinvestasi untuk menggelar pertarungan Chris John melawan Asiku bersama pihak tersebut. Kasus itu, katanya, akan dilimpahkan ke kejaksaan kalau berita acara pemeriksaan bila pemeriksaan terhadap wakil RCTI dan Craig sudah dapat diselesaikan.
Goeritno menegaskan bahwa langkahnya menggelar konferensi pers tersebut bukan untuk mencari sensasi atau mengganggu rencana pertarungan Chris John melawan penantang peringkat 15 asal Argentina, Fernando Saucedo.
Pertarungan yang dipromotori mantan ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) dan Ketua Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, tersebut akan berlangsung di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 26 Juli 2010.
Goeritno juga menegaskan menjadi haknya sebagai warga negara untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Secara keseluruhan Goeritno mengaku merugi total Rp 1,6 miliar karena batalnya pertarungan Chris John vs Asiku dua tahun lalu. Jumlah itu termasuk biaya produksi dan tagihan-tagihan lain.
(T.PSO-133/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010