Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus Lumbuun, mengatakan calon Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) hendaknya perwira tinggi yang memenuhi persyaratan administratif, memiliki rekam jejak baik, serta tidak melakukan perbuatan tercela, terutama kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN).

"Kapolri mendatang sebaiknya adalah orang yang tidak melakukan praktik KKN , dan perbuatan tercela lainnya," kata Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Gayus menilai, Kapolri adalah pimpinan lembaga penegakan hukum sehingga harus memiliki rekam jejak yang baik dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Kapolri mendatang, kata dia, tidak hanya bebas dari praktik KKN, tetapi juga harus bebas dari perbuatan tercela lainnya yang tidak sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

Soal jumlah calon Kapolri, menurut Gayus, sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak hanya mengusulkan satu nama, tetapi mengusulkan beberapa nama.

"Kalau Presiden mengusulkan satu nama tidak ada pilihan lagi oleh DPR. Itu berarti Presiden melakukan fait accompli terhadap DPR," kata anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Jika Presiden mengusulkan dua atau tiga nama, menurut dia, maka DPR memiliki alternatif untuk memilih yang lebih baik dengan berbagai pertimbangan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa fraksinya telah melakukan rapat internal membahas figur-figur perwira tinggi polisi yang layak sebagai calon kapolri.

Dari rapat internal tersebut, kata dia, Fraksi PDI Perjuangan DPR telah mendata enam nama perwira tinggi polisi yang memiliki rekam jejak baik sehingga layak sebagai calon Kapolri.

Keenam nama perwira tinggi polisi tersebut adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Nanan Sukarna, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Gories Mere, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol. Ito Sumardi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Timur Pradopo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Oegroseno, dan Komandan Korp Brimob Irjen Pol. Imam Sujarwo.

Menurut Tjahjo, keenam nama perwira tinggi Polri tersebut merupakan usulan dari PDI Perjuangan. Namun, siapa figur yang akan direkomendasikan Presiden ke DPR hal itu adalah hak Presiden.

"Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan dengan harapan Presiden memilih figur yang terbaik dengan berbagai pertimbangan dan mengusulkannya ke DPR untuk mendapat persetujuan," kata Thahjo.

Menurut dia, hendaknya Presiden mengusulkan satu nama saja calon Kapolri agar tidak terjadi perdebatan dan voting di internal DPR.

Kalau masih ada tiga nama yang dinilai terbaik, menurut dia, hendaknya diseleksi lagi oleh pemerintah hingga hanya satu nama yang direkomendasikan ke DPR.

"Calon Kapolri hendaknya memiliki integritas tinggi, komitmen kuat untuk membangun penegakan hukum dan citra Polri, serta tidak sombong," kata Tjahjo.

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri akan memasuki pensiun pada Oktober 2010.
(T.R024/D007/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010