Sejak Januari sampai saat April 2021 ini, tercatat 60 orang PMI itu pulang karena habis kontrak dari sejumlah negara, terutama Malaysia
Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencatat total pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang saat pandemi COVID-19 di tahun 2021 sebanyak 60 orang.
"Sejak Januari sampai saat April 2021 ini, tercatat 60 orang PMI itu pulang karena habis kontrak dari sejumlah negara, terutama Malaysia," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi di Mataram, Rabu.
Dikatakannya bahwa 60 orang PMI yang pulang di tengah pandemi COVID-19 tahun 2021 ini, sudah mengikuti standar operasional prosedur (SOP) pemulangan PMI, yakni melalui kegiatan karantina sebagai upaya pencegahan COVID-19 di Wisma Nusantara.
"Jadi sebelum para PMI pulang ke rumah masing-masing, mereka dikarantina di Wisma Nusantara selama lima hari sesuai masa inkubasi virus," katanya.
Selama masa karantina, tim kesehatan akan memantau kesehatan dan gejala COVID-19, serta tes usap (swab) terhadap para PMI untuk memastikan mereka negatif COVID-19, meskipun sudah mengantongi surat bebas COVID-19 dari negara asal.
"Kalau selama lima hari, mereka tidak ada gejala COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil negatif dua kali tes usap. Barulah mereka dibolehkan pulang," katanya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari PMI yang pulang, Disnaker menyiapkan tim penjemputan bagi PMI asal Kota Mataram untuk dibawa ke Wisma Nusantara.
"Tim penjemputan PMI ini beranggota tiga orang, satu dari badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dan dua orang dari petugas kami," katanya.
Ia mengatakan, tim penjemput PMI ini bertugas menjemput ke bandara setiap ada jadawal kedatangan penerbangan internasional. Ada atau tidak ada PMI asal Kota Mataram, tim akan tetap datang karena disnaker tidak memiliki data atau informasi berapa PMI yang akan pulang.
Begitu tiba, para PMI akan didata, dan kjika ada yang akan pulang ke Kota Mataram, maka mereka harus ikut dengan tim menuju Wisma Nusantara sebagai tempat karantina sebelum mereka pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Kalau ada yang tidak mau, kami paska karena ini terkait dengan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Sementara menyinggung tentang PMI yang berangkat ke luar negeri, kata dia, masih rendah. Dari Januari 2021 sampai saat ini jumlahnya tidak sampai 10 orang.
"Kondisi itu terjadi karena pandemi COVID-19, sehingga beberapa negara masih menutup akses penerimaan PMI. Begitu juga dengan negara-negara Asia Pasifik, masih menggunakan sistem buka tutup," demikian Hariadi.
Baca juga: Baru pulang, tiga pekerja migran diisolasi di Wisma Nusantara Mataram
Baca juga: Disnaker Mataram mulai keluarkan rekomendasi pekerja migran
Baca juga: BNSP sertifikasi kompetensi calon pekerja migran di NTB
Baca juga: Polda NTB tangani pengiriman ilegal 9 PMI ke Singapura
Pewarta: Nirkomala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021