Jakarta (ANTARA News) - Gugatan hukum terhadap kasus penyerangan kapal Mavi Marmara, kapal pembawa bantuan ke Gaza, Palestina, yang menewaskan setidaknya sembilan orang aktivis kemanusiaan itu juga telah disiapkan di dalam negeri Israel.

"Pertemuan di Istanbul, Turki, 15-16 Juli, akan membahas gugatan terhadap penyerangan Mavi Marmara dari dalam negeri Israel itu sendiri," kata Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta, di kantor TPM, Jakarta, Senin.

Menurut dia, dengan persiapan gugatan tersebut maka pihak dari berbagai negara juga berencana untuk bahu-membahu dengan pengacara dari Israel karena pihak yang berhak beracara di pengadilan Israel adalah para advokat yang telah mendapat izin di negara zionis tersebut.

Pertemuan di Istanbul, Turki, yang akan diikuti oleh perwakilan dari lebih dari 60 negara itu diprakarsai oleh "The Foundation for Human Rights and Freedom and Humanitarian Relief", organisasi kemanusiaan lintas negara yang bermarkas di Istanbul.

Dalam rencana agenda pertemuan tersebut yang diperoleh ANTARA News, terdapat satu sesi yang membahas tentang proses legal di Israel.

Selain itu, terdapat pula agenda sesi lainnya yang membahas tentang gugatan terkait Mavi Marmara yang akan dilakukan di sejumlah negara, yaitu Spanyol dan Belgia.

Agenda lainnya adalah mendiskusikan tentang hasil penyelidikan yang dilakukan PBB terkait kasus tersebut dan pandangan umum mengenai ICC (Pengadilan Kriminal Internasional).

Menurut ensiklopedia Wikipedia, ICC yang dibentuk pada 2002 adalah badan peradilan permanen untuk menuntut individu yang melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

ICC didefinisikan oleh beberapa persetujuan internasional, termasuk "Rome Statute of International Criminal Court".

ICC dirancang untuk membantu sistem yudisial nasional yang telah ada, tetapi juga dapat melaksanakan yurisdiksinya bila pengadilan nasional tersebut tidak mau atau tidak mampu menyelidiki atau menuntut jenis kejahatan yang telah disebutkan.
(T.M040/S018/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010