Bekasi (ANTARA News) - Agen tempat penukaran selang dan regulator gas Elpiji tiga kilogram di wilayah Bekasi, Jawa Barat, mulai ramai dikunjungi warga.

"Hingga hari ke ke enam sejak tempat kami beroprasi tanggal 7 Juli 2010, kami telah melayanani transaksi penukaran lebih dari 250 selang dan regulator," ujar pegawai PT Empang Guci Sakti, Syafrudin, di Bekasi, Senini.

PT Empang Guci Sakti yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Nomor 74 RT13 RW03, Kecamatan Margahayu, Bekasi Timur, merupakan satu dari lima agen resmi yang ditunjuk PT Pertamina guna melayani penukaran selang dan regulator lama dengan yang baru.

Jumlah tersebut, kata dia, meningkat relatif tinggi bila dibandingkan saat awal pembukaan program tersebut. "Pada awal-awal, kami hanya dikunjungi 15 sampai 30 orang, itu pun tidak semua menukar selang. Pada hari ke dua, jumlah transaksinya baru 68 orang," katanya.

Dikatakan Syafrudin, mayoritas pembeli juga berasal dari berbagai wilayah di luar Kota Bekasi, seperti Jakarta, dan Depok.

"Untuk penukaran selang biayanya Rp15 ribu, sementara regulator Rp20 ribu per buah. Harga tersebut sudah menjadi keharusan para agen resmi sesuai dengan kesepakatan dengan Pertamina," katanya.

Syafrudin menambahkan, agennya menerima selang dan regulator SNI dari Pertamina rata-rata sebanyak 107 buah. Bila persediaan barang habis, pihaknya hanya diperbolehkan melapor ke Pertamina tanpa memesan jumlah produk tersebut.

Sementara itu, Furqon (40) warga Perumahan Villa 200, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengaku menukarkan selang gas yang lama lantaran takut terjadi ledakan.

"Saya tertarik dengan adanya garansi satu tahun dari produk yang ber SNI. Selain itu, saya khawatir dengan peristiwa ledakan gas yang sering muncul di sejumlah media," katanya.

Furqon berharap, aksesoris gas elpiji baru ini bisa mengurangi kecelakaan ledakan akibat penggunaan gas ukuran tiga kilogram.

"Saya berharap pemerintah bisa menjamin keamanan dari penggunaan gas tiga kilogram ini" ujarnya saat menukarkan selangnya yang rusak.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010