Jakarta, 21/1 (ANTARA) - Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2009, bertempat di Hotel Le Grandeur, Balikpapan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, Departemen Keuangan mulai menyelenggarakan pre-marketing Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara Ritel. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan produk investasi baru berbasis syariah yang diterbitkan Pemerintah, sekaligus memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat mengenai Sukuk Negara Ritel. Sedangkan kegiatan pemasaran (marketing) Sukuk Negara Ritel akan dilaksanakan oleh Agen Penjual mulai tanggal 6 s.d. 20 Februari 2009. Target investor Sukuk Negara Ritel adalah individu Warga Negara Republik Indonesia. Pada kegiatan tersebut, bertindak sebagai pembicara dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang adalah Dwi Irianti Hadiningdyah, Kepala Sub Direktorat Peraturan dan Kebijakan Operasional, Direktorat Pembiayaan Syariah yang memaparkan materi dengan topik "Sukuk Ritel: Instrumen Investasi Berbasis Syariah yang Aman dan Menguntungkan". Sedangkan pembicara lainnya pada kesempatan tersebut adalah Destry Damayanti, Chief Economist PT Mandiri Sekuritas (Subsidiary of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.) yang memaparkan materi dengan topik "Perkembangan dan Prospek Pasar Obligasi". PT Mandiri Sekuritas merupakan salah satu dari 13 (tiga belas) Agen Penjual Sukuk Negara Ritel tahun 2009. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 125 investor potensial dari Agen Penjual Sukuk Negara Ritel tahun 2009. Selain itu, beberapa perjabat Departemen Keuangan yang hadir adalah perwakilan dari Kanwil XIX Ditjen Perbendaharaan Samarinda dan Pengurus Majelis Ulama Propinsi Kalimantan Timur. Agen Penjual yang ditunjuk Pemerintah untuk penjualan Sukuk Negara Ritel tahun 2009 adalah PT Bank Syariah Mandiri; PT Bank Mandiri (Persero), Tbk; Citibank NA; The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited; PT Bank Internasional Indonesia, Tbk; PT Danareksa Sekuritas; PT Trimegah Securities, Tbk; PT CIMB-GK Securities Indonesia; PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas; PT Reliance Securities, Tbk; PT Anugerah Securindo Indah; PT Bahana Securities dan PT BNI Securities. Sedangkan Konsultan Hukum yang ditunjuk Pemerintah untuk mendukung penerbitan Sukuk Negara tahun 2009 adalah Marsinih Martoatmodjo Iskandar Kusdihardjo Law Office. Adapun karakteristik Sukuk Negara Ritel yang akan diterbitkan Pemerintah adalah sebagai berikut:
1. | Akad | Ijarah Sale and Lease Back |
2. | Obligor/Penerbit | Pemerintah Republik Indonesia, melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia |
3. | Tenor | 3 Tahun |
4. | Nominal Per-unit | Rp1.000.000,00 |
5. | Harga Per-unit | At par (100%) |
6. | Satuan Pembelian |
|
7. | Nominal Pelunasan |
|
8. | Masa Penawaran | 6 s.d. 20 Februari 2009 |
9. | Tanggal Penjatahan | 23 Februari 2009 |
10. | Tanggal Setelmen | 25 Februari 2009 |
11. | Tanggal Pencatatan di Bursa | 26 Februari 2009 |
12. | Tanggal Jatuh Tempo | 25 Februari 2012 |
13. | Tingkat Imbalan | Fixed Coupon (akan ditentukan kemudian) |
14. | Pembayaran Imbalan | Periodik, tanggal 25 setiap bulan |
15 | Tradability | Tradable |
16. | Underlying Assets | Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan yang saat ini sedang digunakan oleh Departemen Keuangan |
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009