Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta Kepolisian RI untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun.
"Tradisi lama teror dan kekerasan pada aktivis harus dikubur. Ini perlu kesigapan aparat untuk segera menyelesaikannya agar tidak jadi teka-teki dan menyebarkan rumor," kataya saat melayat ke rumah almarhum KH Idham Chalid di Pesantren Daarul Maarif, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu.
Anas menambahkan perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengunjungi Tama di RS Asri, Jakarta, merupakan bentuk komitmen atas upaya pemberantasan korupsi dan perlindungan terhadap aktivis.
"Perhatian presiden itu simbol beliau bukan saja berkomitmen besar pada pemberantasan korupsi tapi juga agar para aktivis mendapat perlindungan. Itu harus jadi catatan penting," ujarnya.
Meski mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa Tama, namun Anas menilai belum perlu adanya undang-undang khusus yang mengatur mengenai perlindungan terhadap aktivis.
"Kalau begitu nanti ada undang-undang perlindungan politisi dan yang khusus lainnya. Yang penting setiap aktivis bisa berekspresi," tegasnya.(E014/A033)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010