Investor asing juga sudah menarik diri untuk berinvestasi di Malaysia. Selain itu, angka pengangguran juga meningkat

Kuala Lumpur (ANTARA) - Panitia Penghentian Proklamasi Darurat menyerahkan surat permohonan untuk menghadap Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah di gerbang tiga Istana Negara, Hartamas, Kuala Lumpur, Selasa.

Turut hadir dalam penyerahan surat tersebut adalah mantan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad, Presiden Partai Amanah Negara (Amanah), Mohamad Sabu dan Direktur Komunikasi Partai Keadilan Rakyat (PKR), Fahmi Fadzil.

Sedangkan Presiden PKR, Datuk Seri Anwar Ibrahim berhalangan hadir karena ada kegiatan di daerah pemilihannya Port Dickson.

Surat tersebut diserahkan oleh ketua Panitia Penghentian Proklamasi Darurat, Khalid Abdul Samad kepada perwakilan Istana Negara di pintu tiga.

Direktur Komunikasi Amanah dan mantan Menteri Kabinet Pakatan Harapan tersebut mengatakan kedatangannya adalah untuk yang kedua kalinya karena panitia mengajukan permohonan untuk menghadap Raja dan dirinya yakin Yang Mulia akan mempertimbangkan permohonan tersebut.

Pihaknya mendoakan dan mengimbau kepada Yang di-Pertuan Agong untuk segera bertindak mengakhiri permasalahan yang terjadi.

Khalid mengatakan deklarasi keadaan darurat seperti yang diusulkan oleh Perdana Menteri Malaysia kepada Yang di-Pertuan Agong membawa dampak yang merugikan dari berbagai sudut, terutama stabilitas ekonomi dan politik.

"Investor asing juga sudah menarik diri untuk berinvestasi di Malaysia. Selain itu, angka pengangguran juga meningkat," katanya.

Sehari sebelumnya Khalid telah mengadakan jumpa pers di Hotel Tamu Kuala Lumpur yang menghadirkan ekonom Prof Jomo K Sundram, Dr Muhammad Khalid dan Prof Dr Nungsari Ahmad Radhi yang merekomendasi penghentian darurat.

Sementara itu, Mahathir mengatakan keputusan untuk mengakhiri keadaan darurat atau sebaliknya berada di pundak Yang di-Pertuan Agong.

“Masyarakat tidak seperti biasanya, merasa tidak nyaman (dengan pemerintah yang menerapkan keadaan darurat). Jadi kami harus menyampaikan hal ini," katanya.

Baca juga: Polisi Malaysia tangkap dua orang penyiksa PRT WNI

Baca juga: PH: Malaysia perlu akhiri proklamasi darurat

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021