Jambi (ANTARA News) - Dinas Peternakan Provinsi Jambi mewaspadai penjualan daging glonggong atau daging bercampur air dengan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan tempat penjualan, baik di swalayan maupun di pasar-pasar tradisional.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi Hanif Lubis di Jambi, Minggu mengatakan, pihaknya terus memantau dan mengawasi agar tidak terjadi tindakan ilegal yang dilakukan pedagang untuk mencari keuntungan dengan menyuntikan air ke dalam daging agar timbangannya menjadi berat.

"Selain melakukan pemeriksaan pasar, semua ternak yang akan dipotong lebih dulu diperiksa secara intensif kesehatan dan berat badannya guna menghindari peluang peternak untuk melakukan tindakan ilegal dengan memberi minum pada sapi sebelum dipotong," katanya.

Dalam pengadaan daging sapi untuk Provinsi Jambi menyambut puasa dan hari raya Idul Fitri 1431 Hijriah, selain dari peternak lokal juga didatangkan dari luar daerah, bahkan dari luar negeri, baik dalam bentuk ternak hidup maupun yang sudah dipotong.

Sepanjang daging atau hewan itu dalam pendistribusiannya legal dan memenuhi standar kesehatan bebas dipasarkan ke mana saja dalam wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.

Di Jambi dijual daging dengan kualitas dan harga berbeda seperti daging impor yang banyak dipasarkan di swalayan dan super market dengan harga lebih murah dibanding daging segar yang baru dipotong.

Dinas Peternakan Provinsi Jambi jauh-jauh hari sudah melakukan antisipasi, supaya tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat dengan menyipakan ternak besar, baik lokal maupun didatangkan dari luar daerah," katanya.

Selama puasa hingga lebaran atau hari raya Idul Fitri diperkirakan masyarakat Provinsi jambi membutuhkan 1.200 ekor ternak besar sapi dan kerbau, 45 persen dipenuhi oleh peternak lokal, dan 55 persen didatangkan dari provinsi tetangga.

Sementara itu untuk mengantispasi masuk dan beredarnya daging ilegal lewat pantai timur lewat operasi terpadu melibatkan berbagai instansi terkait juga terus dilakukan.

"Operasi terpadu yang dilakukan hingga ke kawasan pantai timur sebagai pintu gerbang pelabuhan ekspor-impor guna mencegah masuknya daging ilegal dan berbahaya," kata Hanif Lubis. (M037/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010