Kudus (ANTARA News) - Selama Juni hingga Juli 2010, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil menjaring lebih dari 30 pasang pelajar yang terbukti berbuat mesum di sejumlah tempat di kota ini.
Meski digelar razia rutin, jumlah pasangan remaja yang terjaring pada Juni-Juli ini naik 50 persen dibanding razia pada April-Mei lalu, kata Pimpinan Regu Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Kudus, Wiji Edy, di Kudus, Sabtu.
Peningkatan tersebut, kata Wiji, disebabkan karena pada pertengahan Juni sampai awal Juli 2010 merupakan musim liburan, yang sering dimanfaatkan pelajar untuk berpacaran di sejumlah tempat yang tergolong sepi.
Sejumlah tempat yang sering digunakan untuk berbuat mesum, yakni kompleks GOR Wergu Wetan Kudus, kompleks perkantoran Mejobo, kompleks DPRD, sepanjang Jalan Desa Rahtawu, Museum Kretek, dan beberapa tempat sepi lainnya.
Pelajar yang terjaring petugas, katanya, mendapatkan pembinaan di Kantor Satpol PP Kudus. "Pembinaan disesuaikan dengan dari perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing pasangan tersebut. Apabila diketahui melakukan hubungan badan, pihak sekolah, orang tua, dan perangkat desa setempat akan dipanggil untuk diselesaikan saat itu juga," ujarnya.
Pemanggilan sejumlah pihak terkait, kata dia, untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Razia yang dilakukan petugas, tidak hanya dilakukan pada siang hari, bahkan malam hari juga dilakukan.
Pada siang hari, petugas Satpol PP sering menjumpai pelajar berbuat mesum di sepanjang Jalan Desa Rahtawu, dan Belakang GOR. "Sedangkan di tempat lain, kebanyakan dijumpai pada waktu malam hari," ujarnya.
Menurut dia, perilaku pelajar di Kudus mulai kebablasan, karena petugas pernah menjumpai sepasang pelajar yang sudah telanjang bulat di kawasan Kecamatan Bae.
"Selama ini, sejumlah lokasi yang dijadikan tempat mesum merupakan informasi dari masyarakat. Termasuk, sepasang pelajar yang tertangkap petugas telanjang bulat," ujarnya.
Ia berharap, orang tua ikut memantau pergaulan anaknya agar tidak bertindak di luar norma yang berlaku di masyarakat. "
Selain itu, kata dia, pihak sekolah juga harus memberikn sanksi tegas kepada semua pelajar yang tertangkap petugas berbuat mesum di tempat sepi. "Pihak sekolah juga harus membatasi siswanya agar tidak mudah keluar masuk sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung," ujarnya.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010