"Benar, Bapak Presiden dijadwalkan membesuk," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Julian menjelaskan, agenda kunjungan itu mendadak. "Saya juga menerima kabar itu baru satu jam yang lalu," kata Julian melalui sambungan telepon sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Julian, kunjungan itu adalah bentuk kepedulian Presiden terhadap situasi yang berkembang saat ini. Dia menjelaskan, Presiden selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho.
Emerson menjelaskan, pemberitahuan rencana kujungan Kepala Negara itu diterima sekira satu jam yang lalu. Pemberitahuan disampaikan oleh pihak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Berdasar pengamatan, sejumlah anggota Paspampres sudah berjaga di Rumah Sakit Asri sejak beberapa waktu lalu. Mereka mengamankan dan menyisir sejumlah lokasi di rumah sakit tempat Tama dirawat.
Menurut Emerson, Presiden dijadwalkan diba di rumah sakit pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Presiden meminta Polri untuk mengusut penganiayaan terhadap Tama.
"Harus segera dicaritahu pelakunya dan motifnya," kata Presiden dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Tama S. Langkun adalah salah satu aktivis ICW yang sering mengungkap sejumlah dugaan korupsi di berbagai instansi. Akhir-akhir ini, dia aktif mendorong pengungakapan kasus dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri.
Kamis dini hari, ketika dalam perjalanan pulang, Tama dicegat dan dianiyaya oleh beberapa orang. Akibatnya, Tama terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Negara menjelaskan, Indonesia adalah negara yang menjunjung asas demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah mendukung kebebasan berpendapat dan mengutuk upaya membungkam atau meneror kebebasan itu.
"Saya belum tahu siapa pelakunya, tapi pihak Polri akan segera mengetahui," kata Presiden.
Presiden menjelaskan, ada kemungkinan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ketika ada dua pihak berbeda pendapat sedang berusaha menyelesaikan perbedaan itu dengan baik.
Selain untuk kasus penganiayaan aktivis ICW, Presiden juga berharap Polri menyelesaikan kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi majalah Tempo.
Sementara itu, Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengecam penganiayaan terhadap aktivis ICW dan pelemparan bom molotov di kantor redaksi majalah Tempo.
"Saya menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan semacam itu," kata Djoko.
Dia meminta aparat penegak hukum mencari pelaku dan menjatuhkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, termasuk apabila pelakunya adalah aparat penegak hukum sendiri.
"Tindakan seperti itu tidak dibenarkan dan harus diusut," kata Djoko.
Kecaman yang sama juga diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana.
Namun demikian, dia meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menduga identitas pelaku kekerasan itu. Dia berharap, masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kedua kasus itu.
(F008/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010