kepercayaan kepada Kemendikbud terlibat dalam proses seleksi calon ASN

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan soal seleksi kompetensi dasar seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Bapak Tjahjo Kumolo, yang memberikan kepercayaan kepada Kemendikbud untuk terlibat dalam proses pengadaan seleksi calon ASN dan penyusunan soal seleksi kompetensi dasar calon PPPK,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan soal seleksi tersebut merupakan instrumen penting dalam menjaring calon ASN berkualitas. Penyusunannya dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain penyusunan kisi-kisi dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan calon ASN dan kisi-kisi tahun 2019.

Proses tersebut melibatkan unsur baik dari Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara, BNPT, para pakar dari perguruan tingi hingga ahli konstruksi soal dari Kemendikbud.

Soal-soal itu juga melibatkan para pakar bahasa dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, untuk memastikan soal-soal disusun sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Baca juga: Mencari ASN sebagai aset bangsa paling berharga

Baca juga: Menpan-RB: Seleksi CASN 2021 perbanyak tenaga teknis

“Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan pegawai secara tuntas dan transparan sehingga memungkinkan rekrutmen calon-calon smart ASN, dengan karakter integritas nasionalis, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi, memiliki jiwa keramahtamahan, serta kemampuan membangun jejaring,” jelas dia.

Nadiem menambahkan smart ASN adalah para pengabdi negara yang akan menentukan arah perkembangan Indonesia ke depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan soal tersebut akan digunakan pada proses seleksi calon ASN dan PPPK.

“Dalam proses seleksi diperlukan kehati-hatian dan jaminan kerahasiaan serta keamanan data. Kami yakin semua sudah tahu bahwa masalah kerahasiaan dan keamanan data merupakan kata kunci dalam penyelenggaraan seleksi,” terang Tjahjo.

Baca juga: Tjahjo: Banyak ASN "gagal paham" soal netralitas

Baca juga: Nadiem harap calon guru PPPK bisa manfaatkan program belajar mandiri

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021