KKP siap mendukung pemda untuk pelaksanaan rencana aksi penertiban atau penataan KJA Danau Toba. Kami akan bekerja sama, bersinergi dengan pemda setempat.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menertibkan keramba jaring apung (KJA) yang mengganggu kelestarian ekosistem kawasan perairan di Danau Toba, Sumatera Utara.
"KKP siap mendukung pemda untuk pelaksanaan rencana aksi penertiban atau penataan KJA Danau Toba. Kami akan bekerja sama, bersinergi dengan pemda setempat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Selasa.
Menurut Sakti Wahyu Trenggono, KKP akan mendukung pemda dalam mempersiapkan target rencana aksi penataan KJA perairan Danau Toba per tahun, serta melakukan penertiban unit KJA yang tidak dioperasionalkan dan yang beroperasi pada lokasi yang tidak termasuk dalam kecamatan rujukan seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014.
Baca juga: Kemenhub dan ASDP kerjasama pemanfaatan pelabuhan di KSPN Danau Toba
KKP, menurut dia, juga akan mendukung pemda dalam melakukan penataan KJA di lokasi usaha KJA sesuai rekomendasi teknis dan sesuai batas produksi lestari per lokasi usaha KJA.
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan bahwa skenario yang ditargetkan adalah jumlah KJA berkurang dari 13.160 KJA pada 2020 menjadi hanya 9.876 KJA pada 2021.
Trenggono menilai hal ini akan sangat ditentukan oleh kerja sama pemerintah daerah setempat.
Ia juga mengemukakan salah satu hal penting yang perlu dipikirkan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait adalah pengembangan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat yang terdampak penertiban KJA Danau Toba ini.
Baca juga: KKP serahkan bantuan 2,3 juta benur udang ke petambak di Tuban Jatim
KKP mengusulkan sejumlah alternatif, di antaranya kegiatan budi daya ikan sistem bioflok, minapadi, dan ikan hias serta usaha pembuatan pakan mandiri dan bisnis olahan ikan.
Untuk pembiayaan, Menteri Trenggono menegaskan bahwa KKP akan membantu usaha-usaha alternatif tersebut dengan memanfaatkan akses pembiayaan kredit usaha rakyat atau pinjaman modal melalui Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) yang dimiliki oleh KKP.
"Akses pembiayaan bisa kami lakukan melalui KUR atau pinjaman modal dari BLU LPMUKP di KKP, terhadap usulan kami tersebut, butuh pendampingan, kami siap mengawal pengalihan dari KJA ke budi daya yang telah kami sampaikan tadi, seperti budid aya ikan sistem bioflok, minapadi, ataupun ikan hias," ujarnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021