"Kami akan memberikan atensi yang sebaik-baiknya terhadap pengaduan masyarakat dan umat Hindu di Bali, terkait video yang viral dalam ucapan Desak Dharmawati. Bila memungkinkan langsung dibuat LP,’’ kata Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dalam siaran pers yang diterima di Denpasar, Senin.
Baca juga: Mahasiswa Hindu datangi Bareskrim lapor terkait penistaan agama
Polda Bali juga akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang telah ditempuh.
Kapolda Bali berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut dan tetap menjaga situasi Bali kondusif.
Baca juga: Dosen di Jakarta minta maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan
Dari hasil diskusi tersebut, para narasumber merekomendasikan agar proses hukum terhadap Dr. Desak Made Darmawati tetap dilanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah menyatakan minta maaf.
"Bahwa PHDI akan membuat laporan secara resmi dan mengharapkan agar laporan yang telah dibuat dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku serta segera dapat ditindaklanjuti," katanya.
Ia mengatakan proses selanjutnya PHDI mempercayakan kasus ini kepada pihak berwenang. "Semoga upaya ini memberikan efek jera dan diharapkan tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang sifatnya dapat memecah belah masyarakat," katanya.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021