Nanti detailnya kita tanyakan pada Satpol PP
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, sebuah kafe di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disegel karena adanya pelanggaran.
"Biasanya, penyegelan oleh Satpol PP itu, karena ada beberapa sebab, seperti pelanggaran protokol kesehatan, atau di situ terjadi perkelahian, tentu ada aturannya harus disegel," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin.
Sebelumnya, sebuah kafe di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi lokasi pengeroyokan yang menyebabkan satu anggota Brimob tewas dan melukai satu anggota Kopassus.
Meski demikian, Riza menyatakan dirinya belum mengetahui detail persoalan penyegelan oleh jajarannya tersebut yang diduga buntut dari kejadian pengeroyokan pada dua orang yang merupakan anggota Kopassus dan Brimob tersebut.
"Nanti detailnya kita tanyakan pada Satpol PP," ucap Riza.
Baca juga: Polda Metro periksa enam saksi terkait pengeroyokan anggota Brimob
Sebelumnya, Pemprov DKI menyegel kafe di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi lokasi pengeroyokan anggota Kopassus dan Brimob oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) setelah sebelumnya, pintu kafe itu juga telah diberi garis polisi.
Penyegelan tersebut dilakukan dengan cara menempelkan stiker penyegelan sementara berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Segel yang teregister dengan nomor 2530/SATPOLPPJS/BAP/IV/2021 dan bertuliskan 'Sanksi administratif penyelenggaraan kegiatan DITUTUP SEMENTARA' ini berdasarkan pengakuan warga sekitar dipasang oleh petugas Satpol PP DKI sekitar pukul 16.00 WIB.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan satu anggota Brimob dan melukai anggota Kopassus tersebut dengan sekitar enam saksi telah diperiksa polisi.
Baca juga: Oknum Polisi/TNI terlibat pengeroyokan ditangani satuan masing-masing
Pengeroyokan secara brutal terhadap anggota Brimob dan Kopassus oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) terekam CCTV. Rekaman peristiwa itu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/4) pukul 05.30 WIB.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021