Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, melakukan operasi keselamatan dan sosialisasi larangan mudik kepada para pengendara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Dalam operasi ini sekaligus sosialisasi larangan mudik. Kami melakukan rapid tes antigen dengan sasaran warga berasal dari luar Jateng yang masuk di wilayah Kabupaten Magelang," kata Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi di Magelang, Senin.
Baca juga: Polisi Sidoarjo ingatkan larangan mudik di Terminal Purabaya
Polres Magelang bersama tim gabungan melakukan rapid tes antigen bagi pengendara bermotor dengan plat nomor polisi dari luar Jawa Tengah. Selain itu, memberikan sosialisai perihal larangan mudik Lebaran.
Rapid tes antigen bagi pengendara bermotor dengan plat nomor dari luar Jateng dilakukan persis di tugu perbatasan antara Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya di wilayah Salam, Kabupaten Magelang.
Mobil dengan plat nomor polisi dari luar Jateng yang melintas dari arah Yogyakarta dihentikan.
Pengendara diminta menunjukkan surat rapid tes antigen. Bagi yang bisa menunjukkan dipersilakan melanjutkan perjalanan, namun bagi pengendara yang tidak membawa diminta turun dan dilakukan rapid tes antigen.
Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman mengatakan untuk penyekatan nantinya fokusnya hanya satu titik di Salam yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia menyampaikan pada 12-25 April 2021, pihaknya melakukan operasi keselamatan.
Menurut dia fokus operasi keselamatan mengurangi adanya penyebaran COVID-19, kemudian menyosialisasikan larangan mudik. Kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan plat nomor polisi dari luar Jateng.
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau warga hingga ASN tidak mudik Lebaran
Baca juga: Riau larang mudik dalam wilayah akibat lonjakan kasus COVID-19
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021