Jakarta, 8/7 (ANTARA) - Penggunaan wadah makanan dan minuman dari bahan plastik harus aman bagi kesehatan konsumen, dan memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saat ini sudah ada peraturan dari Menteri Perindustrian bahwa wadah makanan dapat dikatakan aman bila memenuhi persyaratan `food grade", yakni tidak bersifat racun," ujar peneliti dari IPB Bogor, Prof. Dr. Ir. Puryanto Hariyadi, MSC, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, salah satu zat yang dapat membahayakan kesehatan, namun sering digunakan dalam pembuatan wadah makanan dan minuman, adalah melamin.
Melamin adalah senyawa organik yang bersifat basa dengan rumus C3H6N6, yang kandungan nitrogennya sampai 66 persen. Zat ini mudah terurai jika bersinggungan dengan lemak dan suhu yang panas, katanya.
"Bila terkena suhu yang panas, melamin mudah terkontaminasi dengan makanan atau minuman, yang bila dikonsumsi secara akumulatif dapat menyebabkan penyakit kanker, perubahan hormon, dan kelahiran berjenis kelamin ganda," ujarnya.
Terkait dengan bahaya melamin tersebut, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan bahwa wadah makanan yang terbuat dari plastik harus diberi tanda segitiga khusus, yang di dalamnya diberi angka tertentu, sesuai dengan komposisi bahan baku wadah dimaksud.
Selain itu, wadah tersebut juga perlu dilengkapi dengan stempel standarisasi "BPA free" dari BPPOM Kemkes, bahwa produk itu aman bagi kesehatan, ujar Puryanto, saat peluncuran produk wadah makanan yang praktis dan higienis "Lock n` Lock". (pso-191/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010