"Kita belum menemukan bukti adanya indikasi trafficking, karena proses penyelidikan masih berlangsung," kata Kasatreskrim Polresta Bogor, AKP Indra Gunawan, di Bogor, Kamis.
Indra mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap ibu asuh salah satu bayi kembar yang ada di panti yang beralamat di di Jalan Roda, Kelurahan Lebak Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, dan di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Ibu asuh berinisial K didatangkan langsung dari Bontang Kalimantan bersama bayi berusia 3 bulan berjenis kelamin laki-laki merupakan kembaran dari bayi perempuan yang ditemukan KPAI di Yayasan tersebut Rabu (30/6) lalu.
Sekitar pukul 11:45 WIB, ibu dan bayinya tiba di Mapolresta Bogor, didampingin aparat kepolisian yang menjemputnya di Bandara Soekarno Hatta pagi tadi.
Selama empat jam, ibu dan bayi didampingi dari KPAI, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bogor dan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus diperiksa di ruang Kasatreskrim Polresta Bogor.
"Pemeriksaan hanya sekedar mempertanyakan awal mula sampai proses pengasuhan berlangsung, dan bagaimana perasaannya jika anak yang sudah sekian bulan diasuhnya harus dititipkan sementara di Depsos untuk keperluan pemeriksaan," kata Indra.
Dalam pemeriksaan tersebut kata Indra, belum ditemukan adanya indikasi jual beli anak.
Soal adanya pembayaran yang dilakukan ibu asuh dari bayi kembar milik Rohani (16) tersebut bukanlah uang pembayaran anak, namun uang sumbangan sukarela yang diberikan secara kontinyu kepada Rohani yang sedang kesulitan uang.
Sebelumnya, Ketua Yayasan dan pati Dina Mayasari telah menjalani pemeriksaan Rabu (7/7) lalu. Dalam keterangannya Dina membantah adanya praktik perdagangan orang.
Menurut Fajar Irawan Humas Yayasan TKS dan Panti Asuhan Anak Permata Hati tuduhan dugaan trafficking dinilai salah alamat.
"Jika proses jual beli ada pihak yang membeli dan diuntungkan. Yang dilakukan panti adalah mempertemukan orang yang membutuhkan pertolongan dan menginginkan bantuan," kata Fazar.
Fazar menjelaskan, kasus yang dialami Rohani adalah wanita asal Kebun Pedes Kota Bogor membutuhkan pertolongan Yayasan untuk dibantu persalinan bayi yang dikandungnya di luar nikah.
Sementara itu di saat yang sama ada seorang donatur yayasan yang menginginkan untuk mengasuh anak yang ada di panti asuhan.
Pihak Yayasan membantu dua keinginan tersebut atas dasar kemanusian. Fazar membantah proses yang mereka lakukan adalah adopsi.
"Kami tidak melakukan adopsi, tapi membantu mencarikan orang tua asuh bagi anak-anak yang ingin mendapatkan kehidupan yang layak," katanya.
Fazar beralasan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya aturan yang melarang seseorang membantu untuk mengasuh anak-anak yang kurang beruntung.
Ia juga tidak mengetahui hanya ada enam yayasan di Indonesia yang memiliki izin melakukan proses pengadopsian.
Muhammad Rizky Nasution Anggota Pogja KPAI mengharapkan proses hukum kasus dugaan tersebut dapat berjalan lancar.
Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kasus dugaan tersebut. Rizky kembali menegaskan bahwa, pihaknya berkeyakinan dengan dugaan tersebut berdasarkan hasil temuan-temuan di lapangan.
"Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kuat indikasi adanya praktik jual beli. Kita akan awasi ini dan mengharapkan polresta Bogor dapat bertugas sebaik mungkin," katanya.
Rizky berpendapat, bahwa kejadian ini terjadi karena kurangnya perhatian dari pemerintah setempat yang tutup mata dengan keberadaan panti tersebut. (LR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
2 thn lebih beredar pemberitaan di berbagai media, baik TV, suratkabar dan online mengenai Panti Sosial Asuhan Anak Permata Hati (PSAA-PH) Bogor yang akibat informasi sepihak, menggiring opini publik pada dakwaan terjadinya perbuatan trafficking, adopsi ilegal, penahanan dan penelantaran anak oleh panti tersebut. Sebagai penanggung jawab panti, kami harus menyatakan bahwa dakwaan itu sepenuhnya tidak benar. Kami mengurus panti tsb demi melanjutkan perjuangan hampir seperempat abad almarhumah ibu kami, Hj. Lily Rosliah, yang mendirikan panti di bawah naungan Yayasan Tenaga Kesejahteraan Sosial Sukarela. Sejak 1986, panti dibangun dengan satu niat dan gagasan: memberi bantuan (penampungan, perlindungan, binaan, pendidikan) bagi anak yatim, piatu, tidak mampu maupun terlantar. Tak ada niat sama sekali mencari profit material dari usaha itu. Semua itu diselenggarakan bukan sama sekali karena almarhumah adalah orang berada. Tapi semata karena panggilan hatinya untuk membaktikan diri pada kaum anak, tanpa harus dihalangi kekurangan fasilitas yang dimilikinya. Hingga sekarang ia bertahan, dengan dukungan donatur dan para sukarelawan yang bekerja tanpa bayaran. Betapa miris hati kami, usaha dan niat seperti itu saat ini harus menderita karena fitnah, pencemaran nama baik, hingga perbuatan tak menyenangkan. Dimana semua itu bermula dari sebuah laporan/aduan yang dilakukan oleh Ny. Dyah Ayu Maliana SE (Nana/Lia/Ana), salah seorang pengguna fasilitas panti, kepada beberapa pihak dengan menggunakan fakta dan data yang diputarbalikkan bahkan dusta. Kami sebagai pihak yang terlibat langsung, memiliki semua data yang dapat membuktikan dusta itu. Memang sayang sekali, aduan itu tanpa melalui pengecekan atau konfirmasiâ telah ditindaklanjuti oleh beberapa lembaga hukum sehingga kami pribadi, kehormatan almarhumah, dan eksistensi panti menjadi korban. Hal itu harus kami akui telah meruntuhkan moral pengurus dan sukarelawan PSAA-PH, niat, perjuangan dan apa yang sudah diperbuat seperti hampa bahkan seakan terlaknatkan. Karena itu, dengan setulus hati, mewakili panti, para donaturnya, pendukung dan siapa pun yang pernah ada di dalamnya, kami mengharap semua pihak bersedia dengan hati terang dan tenang mau melihat kebenaran masalah ini. Khusus kepada Ny. Dyah Ayu Maliana SE, kami mengharap ketulusannya juga untuk berani mengakui kekeliruannya. Atau jika tidak, dengan niat baik Ny. Dyah menunjukan bukti-bukti yang menunjukan kebenaran aduan dan ceritanya, berhadapan dengan bukti-bukti yang PSAA-PH miliki. Semoga Allah SWT membimbing hati kita semua. Amin Ya Robbal Alamin. Untuk informasi Panti
2 thn lebih beredar pemberitaan di berbagai media, baik TV, suratkabar dan online mengenai Panti Sosial Asuhan Anak Permata Hati (PSAA-PH) Bogor yang akibat informasi sepihak, menggiring opini publik pada dakwaan terjadinya perbuatan trafficking, adopsi ilegal, penahanan dan penelantaran anak oleh panti tersebut. Sebagai penanggung jawab panti, kami harus menyatakan bahwa dakwaan itu sepenuhnya tidak benar. Kami mengurus panti tsb demi melanjutkan perjuangan hampir seperempat abad almarhumah ibu kami, Hj. Lily Rosliah, yang mendirikan panti di bawah naungan Yayasan Tenaga Kesejahteraan Sosial Sukarela. Sejak 1986, panti dibangun dengan satu niat dan gagasan: memberi bantuan (penampungan, perlindungan, binaan, pendidikan) bagi anak yatim, piatu, tidak mampu maupun terlantar. Tak ada niat sama sekali mencari profit material dari usaha itu. Semua itu diselenggarakan bukan sama sekali karena almarhumah adalah orang berada. Tapi semata karena panggilan hatinya untuk membaktikan diri pada kaum anak, tanpa harus dihalangi kekurangan fasilitas yang dimilikinya. Hingga sekarang ia bertahan, dengan dukungan donatur dan para sukarelawan yang bekerja tanpa bayaran. Betapa miris hati kami, usaha dan niat seperti itu saat ini harus menderita karena fitnah, pencemaran nama baik, hingga perbuatan tak menyenangkan. Dimana semua itu bermula dari sebuah laporan/aduan yang dilakukan oleh Ny. Dyah Ayu Maliana SE (Nana/Lia/Ana), salah seorang pengguna fasilitas panti, kepada beberapa pihak dengan menggunakan fakta dan data yang diputarbalikkan bahkan dusta. Kami sebagai pihak yang terlibat langsung, memiliki semua data yang dapat membuktikan dusta itu. Memang sayang sekali, aduan itu tanpa melalui pengecekan atau konfirmasiâ telah ditindaklanjuti oleh beberapa lembaga hukum sehingga kami pribadi, kehormatan almarhumah, dan eksistensi panti menjadi korban. Hal itu harus kami akui telah meruntuhkan moral pengurus dan sukarelawan PSAA-PH, niat, perjuangan dan apa yang sudah diperbuat seperti hampa bahkan seakan terlaknatkan. Karena itu, dengan setulus hati, mewakili panti, para donaturnya, pendukung dan siapa pun yang pernah ada di dalamnya, kami mengharap semua pihak bersedia dengan hati terang dan tenang mau melihat kebenaran masalah ini. Khusus kepada Ny. Dyah Ayu Maliana SE, kami mengharap ketulusannya juga untuk berani mengakui kekeliruannya. Atau jika tidak, dengan niat baik Ny. Dyah menunjukan bukti-bukti yang menunjukan kebenaran aduan dan ceritanya, berhadapan dengan bukti-bukti yang PSAA-PH miliki. Semoga Allah SWT membimbing hati kita semua. Amin Ya Robbal Alamin. Untuk informasi Panti % seluruh kegiatan anak-anakbinaan panti yg telah dibinanya sejak bayi hingga kini (bahkan ada beberap yg sudah lulus) , kunjungi www.permatahatibogor.wordpress,com/galeri/galerikegiatan
2 thn lebih beredar pemberitaan di berbagai media, baik TV, suratkabar dan online mengenai Panti Sosial Asuhan Anak Permata Hati (PSAA-PH) Bogor yang akibat informasi sepihak, menggiring opini publik pada dakwaan terjadinya perbuatan trafficking, adopsi ilegal, penahanan dan penelantaran anak oleh panti tersebut. Sebagai penanggung jawab panti, kami harus menyatakan bahwa dakwaan itu sepenuhnya tidak benar. Kami mengurus panti tsb demi melanjutkan perjuangan hampir seperempat abad almarhumah ibu kami, Hj. Lily Rosliah, yang mendirikan panti di bawah naungan Yayasan Tenaga Kesejahteraan Sosial Sukarela. Sejak 1986, panti dibangun dengan satu niat dan gagasan: memberi bantuan (penampungan, perlindungan, binaan, pendidikan) bagi anak yatim, piatu, tidak mampu maupun terlantar. Tak ada niat sama sekali mencari profit material dari usaha itu. Semua itu diselenggarakan bukan sama sekali karena almarhumah adalah orang berada. Tapi semata karena panggilan hatinya untuk membaktikan diri pada kaum anak, tanpa harus dihalangi kekurangan fasilitas yang dimilikinya. Hingga sekarang ia bertahan, dengan dukungan donatur dan para sukarelawan yang bekerja tanpa bayaran. Betapa miris hati kami, usaha dan niat seperti itu saat ini harus menderita karena fitnah, pencemaran nama baik, hingga perbuatan tak menyenangkan. Dimana semua itu bermula dari sebuah laporan/aduan yang dilakukan oleh Ny. Dyah Ayu Maliana SE (Nana/Lia/Ana), salah seorang pengguna fasilitas panti, kepada beberapa pihak dengan menggunakan fakta dan data yang diputarbalikkan bahkan dusta. Kami sebagai pihak yang terlibat langsung, memiliki semua data yang dapat membuktikan dusta itu. Memang sayang sekali, aduan itu tanpa melalui pengecekan atau konfirmasiâ telah ditindaklanjuti oleh beberapa lembaga hukum sehingga kami pribadi, kehormatan almarhumah, dan eksistensi panti menjadi korban. Hal itu harus kami akui telah meruntuhkan moral pengurus dan sukarelawan PSAA-PH, niat, perjuangan dan apa yang sudah diperbuat seperti hampa bahkan seakan terlaknatkan. Karena itu, dengan setulus hati, mewakili panti, para donaturnya, pendukung dan siapa pun yang pernah ada di dalamnya, kami mengharap semua pihak bersedia dengan hati terang dan tenang mau melihat kebenaran masalah ini. Khusus kepada Ny. Dyah Ayu Maliana SE, kami mengharap ketulusannya juga untuk berani mengakui kekeliruannya. Atau jika tidak, dengan niat baik Ny. Dyah menunjukan bukti-bukti yang menunjukan kebenaran aduan dan ceritanya, berhadapan dengan bukti-bukti yang PSAA-PH miliki. Semoga Allah SWT membimbing hati kita semua. Amin Ya Robbal Alamin. Untuk informasi Panti % seluruh kegiatan anak-anakbinaan panti yg telah dibinanya sejak bayi hingga kini (bahkan ada beberap yg sudah lulus) , kunjungi www.permatahatibogor.wordpress,com/galeri/galerikegiatan
KPAI..KPAI.. kok tega ya ngotot menjatuhkan mitranya sendiri hanya karena sdh terlanjur malu...bahkan tega melontarkan berbagai tuduhan palsu hanya demi membela pelapor Ibu Diah yg sdh jelas2 dibantu Panti baik biaya persalinan sampai perawatan anaknya yg dlm keadaan sehat bugar ? Apa KPAI ada kepentingan lain ??