Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau, Syamsuar, mewajibkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hulu menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Kita berharap PSU tetap berjalan aman, tertib dan lancar. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia, di Pekanbaru, Senin.
Baca juga: Anggota KPU RI dan Wagub Sulteng tinjau TPS PSU Pilbup Morowali Utara
Jika tidak ada halangan, dia akan meninjau PSU di Kabupaten Indragiri Hulu tepatnya di TPS 03 Desa Ringin pada 20 April 2021 dan di Kabupaten Rokan Hulu pada 21 April 2021.
Untuk diketahui, PSU Pilkada Indragiri Hulu terdapat satu TPS, yakni TPS 03 Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal. Sedangkan PSU di Kabupaten Rokan Hulu akan dilaksanakan di 25 TPS dalam Kawasan Perkebunan PT Torganda.
Baca juga: KPU Sulteng cek kesiapan logistik PSU di Morowali Utara
Kepala daerah di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hulu juga telah memastikan persiapan pelaksanaan PSU di daerah masing-masing. Kepala Polres Rokan Hulu bersama petugas penghubung masing-masing pasangan calon, dan penyelenggara PSU memastikan persiapan PSU di TPS Tambusai Utara, Sabtu (17/4), berjalan baik.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021