Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) - Belasan dokter spesialis di RSUD Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Senin, menggelar aksi mogok kerja karena diduga dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk dokter spesialis turun drastis dari Rp30 juta menjadi Rp2,5 hingga Rp4 juta per bulan.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin, membenarkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh belasan orang dokter spesialis yang bertugas di RSUD setempat.

Baca juga: Buruh perusahaan sawit di Mukomuko mogok kerja, tuntut bonus dibayar

Kendati demikian, ia mengatakan, pelayanan yang bersifat emergensi, instalasi gawat darurat (IGD), pelayanan pasien misal perlu sesar melahirkan segera dokter spesialis masih memberikan pelayanan.

Ia mengungkapkan, memang untuk poli spesialis khusus memang tutup, memang banyak pasien dari jauh ada satu pasien dari Kecamatan Air Rami, mau tidak mau dibantu lewat IGD karena dia mengalami penyakit hernia.

Baca juga: Karyawan PT Minanga Ogan mogok kerja

“Setelah dilaporkan kepada dokter bedah siang ini penanganan langsung operasi,” ujarnya pula.

Sedangkan pasien yang tadi ada kakinya nyeri segala macam itu. Dialihkan ke IGD dan polis dokter umum, poli umum.

Warga Kecamatan Selagan Raya yang ingin berobat di RSUD setempat merasa kecewa dengan adanya kejadian dokter spesialis mogok kerja karena mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami sudah jauh-jauh ingin berobat tapi sampai di RSUD poli tutup. Sebagai masyarakat kami ingin menanyakan tentang kejelasannya, karena ini fasilitas daerah, jadi kami berhak minta kejelasan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya kecewa terhadap manajemen RSUD yang tidak menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu tentang dokter spesialis yang mogok kerja ini.

“Kami mau berobat tetapi semu poli tutup, kini kami mau berobat kemana lagi, padahal kami sudah datang jauh tetapi tidak bisa berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021