Bogor (ANTARA News) - Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt Bobby R Mamahit, mengemukakan, legalitas otoritas empat pelabuhan utama di Indonesia kemungkinan akan segera dilaksanakan pada Agustus 2010, sesuai amanah Undang Undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran.

"Untuk target waktu saat ini sedang dalam proses, tapi dari perkembangan terakhir, paling tidak legalitas otoritas pelabuhan (OP) empat yang utama itu kita harapkan dapat terbit," katanya di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Kamis sore.

Ia mengemukakan hal itu disela-sela lokakarya dan pelatihan bertajuk "Training of Trainer on Port Authority" yang diadakan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB) bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui dua lembaga, yakni Inwent Capacity Building Internasional dan "Bremenports", serta Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, di dalam rangka perubahan organisasi terkait dengan yang dikenal sebagai OP dalam penyelenggaraan pelabuhan --dalam arti sabagai regulator--ada empat utama OP, yakni Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Soekarno-Hatta Makassar, dan Belawan Medan.

"Jadi empat pelabuhan itu yang akan jadi pelabuhan pertama dalam perjalanan kami untuk perubahna organisasi menuju OP sesuai amanat UU 17/2008," katanya.

Dikemukakannya bahwa jika dilihat dari segi target waktu sejak UU 17/2008 berlaku, operasionalisasi OP bisa dikatakan terlambat karena mestinya setahun setelah UU tersebut berlaku yakni tahun 2009 sudah operasional.

Hanya saja, kata dia, tentunya dalam pelaksanaannya tidak sederhana karena harus membentuk organisasi, perangkat organisasi, penganggaran, pengawakan, personel, dan semua itu membutuhkan penyesuaian-penyesuaian.

"Syukur-syukur dengan kegiatan seperti kerjasama antara PKSPL-IPB dengan Inwent, Bremenport, Ditjen Perhubungan Laut seperti ini bisa membantu di dalam membantu persiapan mempercepat OP secara penuh," katanya.

Jadi, kata dia, semakin banyak persiapan yang ada, maka tentunya masa transisi bisa lebih kecil, karena yang namanya struktur baru, yakni mesti ada transisi.

"Tetapi memang masa transisi jangan terlalu lama, hanya karena kita`kan perlu persiapan dari sisi kelengkapan organisasi itu," katanya.

Menjawab pertanyaan ANTARA mengenai apakah nantinya seluruh pelabuhan di Indonesia akan punya kualifikasi standar internasional, Bobby R Mamahit menjelaskan bahwa di dalam ketentuannya seluruh pelabuhan melaksanakan hal yang sama.

"Hanya saja memang ada perbedaan kelas pelabuhan itu sendiri, sehingga mempengaruhi kegiatannya. Nah, untuk tahap awal kita fokus di empat pelabuhan utama itu," katanya dan menambahkan bahwa terkait perubahan tidak bisa drastis sehingga membutuhkan pentahapan dari empat pelabuhan utama dimaksud.(*)
(A035/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010