Tangerang (ANTARA News) - Dua wartawan televisi yang biasa bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, masing-masing Darussalam dan Masud Ibnu Syamsuri melaporkan tindakan kekerasan sejumlah preman saat meliput percemaran air akibat limbah dari sebuah pabrik.

"Kami sudah melaporkan masalah kekerasan preman saat bertugas ke petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang," kata Darusalam dihubungi Kamis malam.

Menurut dia, dalam laporan dengan nomor surat LP/2584/K/VII/2010/Restro Tangerang Kabupaten diproses secara hukum akibat tindakan tersebut.

Pernyataan tersebut terkait Darussalam (Global TV) dan Mashud (Indosiar) bersama wartawan lainnya melakukan peliputan sehubungan adanya pencemaran limbah pabrik di Desa Kadu Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,sehingga kamera kedua wartawan itu dirampas.

Akibat limbah pabrik itu, maka air sumur penduduk dan selokan sekitar pabrik tercemar sehingga warga melaporkan ke beberapa wartawan.

Saat mengambil gambar, tiba-tiba datang segerombolan preman merampas kamera kedua wartawan itu, meski mereka telah menjelaskan tentang adanya laporan penduduk menyangkut pencemaran limbah air di lingkungan warga.

Para preman itu juga mengancam supaya tidak memberitakan adanya pencemaran limbah di lingkungan penduduk sebuah pabrik.

Namun saat ini, kata Darussalam, temannya Mashud sedang diminta keterangan pihak polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bahan untuk pengusutan kasus tersebut .

Darus menambahkan, ada indikasi para preman tersebut adalah orang suruhan pimpinan pabrik yang tidak senang dengan tugas wartawan meliput pencemaran.

Indikasi tersebut, katanya, adanya teriakan saat merampas kamera dengan kata-kata, "jangan coba-coba berani menganggu instansi saya."

Demikian pula, Darusalam melaporkan kasus yang menimpa dirinya dan Mashud itu ke anggota Dewan Pers di Jakarta dan menunggu untuk memberikan penjelasan. (*)
(U.A047/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010